Madinapos.com, Linggabayu – Bupati Mandailing Natal (Madina) H Saipullah Nasution tinjau keberadaan lahan register seluas 160 H eks milik PT. PSU yang sudah diambil alih oleh Negara dibawah pengawasan Satgas KPH 9 di Desa Simpang Koje Kecamatan Linggabayu, Jum’at (30/5).
Kedatangan Bupati bersama rombongan untuk merespon keluhan terkait status dan keberadaan lahan atas hak kepemilikan, sehingga nantinya buat kesejahteraan masyarakat.
” Hari ini saya bersama rombongan Pemkab Madina menerima banyak laporan dari masyarakat tentang lahan register ini, tentu perlu penanganan serius agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga meninjau kebun plasma milik masyarakat yang sampai saat ini tidak berhasil sejak taman mulai 2008. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya untuk melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan bahwa setiap pengelolaan lahan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, Bupati berjanji akan menindaklanjutinya dengan menggelar pertemuan bersama pihak perusahaan, warga, dan lembaga terkait guna mencari solusi terbaik atas persoalan lahan plasma Simpang koje dan lahan Register bekas milik PT PSU.
” Masyarakat menyambut baik kedatangan Bupati dan rombongan serta berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan persoalan lahan ini demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara Camat Edy Ikhsan menjelaskan total keseluruhan lahan register di Kecamatan Linggabayu seluas 859 hektar meliputi Desa Simpang Koje dan Kelurahan Simpang Gambir dibawah pengawasan tim KPH 9.
” Lahan register adalah lahan yang sudah diambil oleh negara yang sebelumnya dibawah kepemilikan PT PSU,” jelas Edy Ikhsan. (Basid).