Madinapos.com, Natal – Dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,Pemerintahan Desa Sinunukan V, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal yang terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Kepala Desa dan unsur kemasyarakatan lainnya menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) pada Senin, 19/5/2025 bertempat di Aula Desa Sinunukan V yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tujuan utamanya adalah membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong inklusi keuangan, dan menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal desa.
Tampak hadir dalam Musyawarah Desa Khusus tersebut, Camat Natal,Mulia Gading, SE beserta staf, Ketua BPD Miswondo beserta keanggotaan, Kepala Desa Sinunukan V Edimar Siregar beserta Perangkat Desa, Tenaga Pendamping Profesional Desa Kecamatan Natal dan Pendamping Lokal Desa (PLD) serta unsur keterwakilan masyarakat.
Dalam kata sambutannya, Edimar Siregar Kepala Desa Sinunukan V mengatakan: ” Semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini,bisa membawa kebaikan bagi kita semua sebagaimana yang diharapkan dan dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto”.
Dalam Musyawarah Desa Khusus tersebut,para peserta nampak antusias mengikuti pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sinunukan V.
Dari hasil Musdessus terbentuk kepengurusan sebagai berikut:
Ketua : Hasan P Samosir.
Wakil Ketua Bidang Usaha : Rebin.
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Budi.
Sekretaris : Jefrianto Nainggolan.
Bendahara :Yuni Lesmita sitorus.
Badan Pengawas :
Ketua: Kepala Desa Sinunukan V.
Anggota : Ilyas dan Darma Putra Ritonga.
(R-Adnan)