Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

BPD Sundutan Tigo Gelar Musdes Penetapan APBDES 2025 Sekaligus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


					BPD Sundutan Tigo Gelar Musdes Penetapan APBDES 2025 Sekaligus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Madinapos.com, Natal – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sundutan Tigo, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal bersama Pemerintah Desa laksanakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2025 sekaligus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Sabtu, 17/5/2025 bertempat di Balai Desa Sundutan Tigo yang dimulai sekira pukul 10.00 sampai selesai.

Tampak hadir dalam acara musdes tersebut Ketua BPD Apridal beserta keanggotaan, Kepala Desa Waitir beserta perangkat,Camat Natal Mulia Gading, SE beserta staf,Personil Polsek Natal, Babinsa Danramil -17 Natal, Tenaga Pendamping Profesional Desa Kecamatan Natal, serta Unsur Masyarakat Desa Sundutan Tigo.

Waitir, Kepala Desa Sundutan Tigo dalam musdes tersebut, mengatakan: “Untuk tahun anggaran 2025 ini, Pemdes Sundutan Tigo memiliki APBDes sebesar Rp 1.140.882.000,- yang bersumber dari Dana Desa (DD) guna membiayai 5 bidang utama, yaitu: 1) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, 2) Pelaksanaan Pembangunan Desa, 3) Pembinaan Kemasyarakatan Desa, 4) Pemberdayaan Masyarakat, dan 5) Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak”.
Waitir juga menyampaikan, bahwa dalam APBDes telah memuat prioritas nasional serta prioritas Kabupaten dan usulan masyarakat yang ditampung melalui musdes.

Setelah penetapan APBDes 2025, acara dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sundutan Tigo yang mana dari hasil musdes tersebut terpilih kepengurusan sebagai berikut: Ketua: Sardansyah,
Wakil Ketua Bidang usaha : Zarwadin, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Zeremi Tomas Nst, Sekretaris : Agus Rizal, Bendahara: Selmawati Sitorus.
Badan Pengawas sebagai berikut,Ketua: Kepala Desa Sundutan Tigo,Anggota : Nartin dan Ramidin.

Kepada awak media, Waitir juga mengatakan: “Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih hari ini selanjutnya akan mengurus Badan Hukum sebagai legalitas melalui Notaris yang telah ditetapkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Mandailing Natal. (R-Adnan).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah