Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Camat Ranto Baek Menyurati Seluruh Kepala Desa Tindaklanjuti Surat Bupati Madina Terkait PETI


					Camat Ranto Baek Menyurati Seluruh Kepala Desa Tindaklanjuti Surat Bupati Madina Terkait PETI Perbesar

Madinapos.com, Ranto Baek – Camat Ranto Baek Sopian S,Ag menyurati seluruh kepala desa untuk menindaklanjuti surat Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor : 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025 terkait printah kepada 12 Camat untuk menghentikan semua aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam isi surat camat itu, ia memerintah kepala desa agar menghimbau masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas PETI diwilayah desa masing-masing serta melaporkan kalau ada aktivitas tersebut kepada Camat.

” Kita telah menyurati seluruh desa terkait himbauan untuk menghentikan aktivitas PETI di desa masing-masing sebagai tindaklanjut perintah pimpinan dalam hal ini Bupati Madina,” kata Camat Ranto Baek, Sabtu (19/4).

Sopian juga mengatakan, selain kepada kepala desa, ia juga telah berkoordinasi dengan beberapa tokoh masyarakat Ranto Baek dalam menyikapi surat Bupati Madina tersebut.

” Kita siap mendukung penuh langkah Bupati menghentikan PETI, bersama tokoh-tokoh masyarakat juga telah kita diskusikan tindaklanjutnya terkait arahan Bupati itu,” pungkasnya. (Redaksi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Perkuat Perbup No 12 Tahun 2022 Tentang Salat Subuh Berjamaah

19 April 2025 - 20:45

Dandim 0212/Ts, Dukung Langkah Bupati Madina Hentikan Peti

19 April 2025 - 15:43

Sazkia Irfah Finalis Putri Ramaja Sumut 2025, Bupati Palas Turut Mendoakan

19 April 2025 - 12:14

Walikota Padangsidimpuan Hadiri Gelaran “Mangan Banggar” Bersama Gubernur Sumut

19 April 2025 - 11:27

Koramil 13 dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Hilir

18 April 2025 - 20:59

Pastikan Pelaksanaan PENARI Berjalan Lancar, Ketua TP- PKK Kotanopan Monitoring ke Desa Sopo Sorik

18 April 2025 - 15:34

Trending di Berita Daerah