Madinapos.com, Panyabungan – Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212 Tapsel dan Polsek Panyabungan dibantu masyarakat kelurahan Pasar Hilir melakukan penggerebekan terhadap sarang peredaran narkoba pada Jumat, 18 April 2025.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14:30 WIB tersebut berhasil menemukan puluhan paket sabu-sabu siap edar, alat hisap sabu atau bong, korek mancis, dan bungkus rokok yang diduga berisi narkoba.
Penggerebekan ini juga melibatkan lurah Pasar Hilir, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat. Dalam aksi tersebut, pondok yang digunakan para pemakai narkoba turut dihancurkan oleh masyarakat dan aparat dari Koramil 13 Panyabungan.
Warga mengungkapkan bahwa keberadaan para bandar dan pemakai narkoba di lokasi tersebut telah menyebabkan banyak masalah, termasuk kehilangan barang-barang milik warga sekitar.
“Sering kali kami kehilangan barang-barang di sini, seperti gas, sepeda, sepatu, dan banyak lagi sejak mereka berada di sini,” ungkap salah satu warga.
Sementara, menurut personil Koramil 13 Panyabungan, penggerebekan ini merupakan langkah tegas dan tanpa kompromi dari TNI-Polri dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Akan kita berantas yang namanya narkoba, agar generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkoba ini,” ujar Serka Amdani Sembiring.
Namun sayangnya, dalam aksi ini tak satupun pengguna maupun bandar narkoba yang berhasil diamankan petugas maupun warga.
Namun untuk antisipasi, warga dan TNI mengaku akan terus giat melakukan patroli disekitar lokasi agar para bandar dan pemakai tidak lagi menggunakan lokasi tersebut untuk transaksi maupun menjadikannya sarang menggunakan narkoba. (Redaksi).