Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

BPD Suka Maju Laksanakan Musdes RKPDes Tahun 2025


					BPD Suka Maju Laksanakan Musdes RKPDes Tahun 2025 Perbesar

Madinapos.com, Natal – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Maju, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025 pada Jumat (24/1/2025) di Balai Desa Suka Maju.

Musdes yang dimulai sekira pukul 14.00 Wib dihadiri oleh Ketua BPD beserta keanggotaan, para RT, RW, seluruh perangkat desa, anggota PKK, kader kesehatan Posyandu, kader KB, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Selain itu, hadir mewakili Camat Natal, Kasi Trantib Kecamatan Natal S. Sunarto, S.Pd dan pihak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Desa Kecamatan Natal.

Rochmad, S.Ag selaku Ketua BPD Suka Maju menyampaikan dalam sambutannya agar peserta Musdes dapat mengikuti kegiatan tersebut dan menyampaikan usulan-usulan pembangunan yang akan ditampung melalui Dana Desa untuk Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Desa Suka Maju, Zainal Abidin mengatakan bahwa pada pagu anggaran tahun 2025 terjadi penurunan Dana Desa.

“Di tahun 2025 ini, ada penurunan Dana Desa kita yang cukup signifikan. Tahun ini, pagu anggaran untuk Dana Desa yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan berada pada angka Rp. 692.102.000,- . Diperkirakan penurunan dari tahun sebelumnya berkisar 200 jutaan” ucap Zainal.

“Namun demikian, hal ini jangan menjadi penghalang bapak dan ibu sekalian dalam menyampaikan aspirasi usulan di bidang pembangunan maupun bidang pemberdayaan,” sambung Zainal Abidin.

Lebih lanjut ia juga menambahkan, hasil Musdes ini akan menjadi acuan kerja pemerintah desa. Harapannya kegiatan Musdes RKPDES menjadi wadah aspirasi prioritas lokal desa. Jadi, walaupun tidak tertampung semua usulan di tahun 2025, secara bertahap usulan prioritas lokal desa ini akan diupayakan terlaksana dengan baik.

Ditempat yang sama S. Sunarto mewakili Camat Natal menyampaikan perlunya kembali menggiatkan budaya gotong royong dan pembangunan swadaya masyarakat. Tidak hanya tergantung pada Dana Desa, tetapi pembangunan di desa bisa melalui swadaya, atau bisa melalui usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal.

Dari pantauan di lokasi Musdes RKPDES tersebut, terlihat terjadi interaksi berupa usulan dari warga peserta Musdes.

Sebelumnya, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Desa juga memaparkan sedikit tentang besaran Alokasi Dasar, Alokasi Formula, Alokasi Afirmasi.Untuk tahun 2025 ini,Desa Suka Maju tidak mendapatkan Alokasi Kinerja.Selain itu disampaikan juga skala prioritas nasional yang mengalami pergeseran dari tahun sebelumnya seperti besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang hanya diangka maksimal 15% dan Ketahanan Pangan yang minimal 20%. Kemudian disampaikan juga program Makan Bergizi Gratis yang regulasi nya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub).

Untuk diketahui, adapun tujuan Musdes (Musyawarah Desa) RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah diantaranya
– Untuk Mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa;
– Menyusun rencana kerja pemerintah desa yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat;
– Mengalokasikan anggaran desa secara efektif dan efisien;
– Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan desa;
– Mengintegrasikan rencana kerja desa dengan rencana kerja kabupaten/kota dan provinsi. (R-Adnan).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Musrenbang Tingkat Kecamatan di MBG Digelar hari ini

24 Januari 2025 - 21:33

Pj. Walikota Padangsidimpuan Hadiri Peresmian Gedung Kantor Makodim 0212/TS

24 Januari 2025 - 21:28

Anggota DPRD Madina Edy Anwar Hadiri Musrenbang Kecamatan Linggabayu

24 Januari 2025 - 20:36

Forkopimcam MBG Bersama PT.Mal Gelar Yg Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

24 Januari 2025 - 19:06

Musrembang Dalam Rangka Pembahasan RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Batahan

24 Januari 2025 - 15:55

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Trending di Berita Daerah