Madinapos.com, Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025.
Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor bupati, komplek perkantoran payaloting, Rabu (22/1/2024).
Rapat yang dipimpin Asisten I Setdakab Madina Sahana Pasaribu dihadiri para kepala OPD, camat, kepala desa dan kader PKK.
Sahana Pasaribu pada saat membacakan pidato Bupati Madina menyebutkan, penetapan ini melalui SK Bupati Madina HM Jafar Sukhairi tahun 2024 tentang lokasi desa binaan tahun 2025 yang di tetapkan pada 24 Desember 2024.
Desa binaan kata Sahnan merupakan suatu program pembangunan masyarakat dengan target lokasi sebuah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi sebuah desa binaan.
“Mengembangkan desa binaan merupakan pilihan yang tepat dan strategis baik untuk kepentingan pembangunan nasional,” kata Sahnan.
Sahnan berharap dengan ditetapkan lokasi desa binaan tahun 2025 dapat memelihara dan menggelorakan semangat gotong-royong dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui wadah kelembagaan dan kesejahteraan keluarga.
“Desa binaan diharapkan dapat menjadi alat untuk dapat memecahkan permasalahan yang ada di desa,” kata Sahnan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdaayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Irsal Pariadi menjelaskan, 10 desa yang sudah ditetapakan sebagai desa binaan akan dilakukan pembinaan.
“Tujuannya akan memelihara dan menggelorakan semangat gotong-royong dan partisipasi masyarakat,” kata Irsal.
Selain itu kata Irsan menanamkan dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah sebagai kekuatan bangsa dalam proses pembangunan.
Ini daftar 10 desa Binaan
1. Desa Widodaren, Kecamatan Sinunukan
2. Desa Pasar Laru, Kecamatan Tambangan
3. Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu
4. Desa Adian Jior, Kecamatan Panyabungan
5. Desa Kampung Pinang, Kecamatan Muara Sipongi
6. Desa Parompomang, Kecamatan Panyabungan Timur
7. Desa Botung, Kecamatan Kotanopan
8. Desa Huta Tonga, Kecamatan Panyabungan Barat
9. Desa Kumpulan Setia, Kecamatan Hutabargot
10. Desa Sido Rejo, Kecamatan Bantahan. (SRN).