Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Dana Desa Kabupaten Madina Tahun 2025 Sebesar 298,3 Miliar


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Madinapos.com, Panyabungan – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah merilis anggaran Dana Desa (DD) yang akan diterima pemerintah desa pada tahun 2025. Untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), DD pada 377 desa sebesar Rp298.316.313 Miliar.

Hal itu dilihat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian DD setiap desa, penggunaan, dan penyaluran DD tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Irsal Pariadi, SSTP menjelaskan tentang petunjuk operasional fokus penggunaan DD tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) nomor 2 tahun 2024.

Irsal Pariadi menerangkan, fokus penggunaan DD tahun ini antara lain, penanganan kemiskinan ekstrem dengen penggunaan DD paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT) dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Kemudian, fokus penggunaan DD bagi penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa.

Seterusnya pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan pengunaan bagan baku lokal dan atau program sektor prioritas lainnya di Desa.

“Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 ini sesuai dengan Bab II Pasal 2 Permendes Nomor 2 Tahun 2024,” kata Irsal Pariadi, Rabu (15/1/2025).

Dilihat dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tersebut ditegaskan dalam Pasal 16 fokus penggunaan DD tersebut dilaksanakan sesuai dengan kewenangan desa.

Sementara dalam poin kedua Pasal 16, dijelaskan fokus penggunaan DD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan penyusunan RKP Desa. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 346 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gebyar ABK Deli Serdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

19 November 2025 - 18:51

DISDAMKARMAT Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran di Jambore Pramuka Deli Serdang 2025

19 November 2025 - 14:20

Pemda se-Sumut Teken MoU RJ dengan Kejaksaan

19 November 2025 - 05:40

Pembekalan dan Uji Sertifikasi Ciptakan Pekerja Konstruksi Profesional

18 November 2025 - 20:31

Pemkab Madina Gelar Advokasi Pokjanal Pengelolaan Posyandu

18 November 2025 - 19:12

Warga Patumbak Geger! Remaja Ditemukan Bersimbah Darah di Makam Keluarganya

18 November 2025 - 16:56

Trending di Berita Daerah