Menu

Mode Gelap

Hukum

Satres Narkoba Polres Palas Grebek 2 Pengedar dan 7 Orang Lainnya Kecamatan Sosa Julu


					Satres Narkoba Polres Palas Grebek 2 Pengedar dan 7 Orang Lainnya Kecamatan Sosa Julu Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Lawas (Palas), melaksanakan Penggerebekan Sarang Narkoba (PSN) di wilayah hukum Polres Padang Lawas dan  Kamis (03/10/2024) malam pukul 20.30 wib.

Dalam operasi tersebut, 9 pria berhasil ditangkap, termasuk dua orang pengedar narkoba yang telah lama meresahkan warga. Dan ini merupakan respon cepat dari tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas yang dipimpin oleh KBO Ipda Eben Pakpahan.

Dari penggerebekan tersebut berhasil mengamankan sembilan orang pria berinisial IH, (42), AL,  (32), SAN, RMP, AJN, APH, AHH, BRTSP, dan AD.

Diketahui dari kesembilan tersangka, IH dan AL adalah sebagai pengedar dengan barang bukti beberapa paket sabu dan ganja siap edar.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, Sik. melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Said Rum Harahap, SH., kepada Para awak media Madinapos.com. Jumat. 04/10/2024 mengatakan dari hasil penggerebekan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu, Ganja dan sejumlah alat yang digunakan untuk konsumsi sabu.

“Sebelumnya pihaknya mendapat Informasi akurat dari warga yang dapat dipercaya bahwa disalah satu kedai kopi milik warga sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu”, katanya.

Setelah mendapat Informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Palas Iptu RS Harahap, SH., langsung memerintahkan Ipda Eben Pakpahan ( KBO Sat Resnarkoba) bersama Tim Opsnal untuk berangkat ke TKP, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setelah sampai di TKP sekira pukul 20.30 wib di salah satu kedai kopi milik pelaku (tersangka) IH yang berada di Desa mananti, Kecamatan Sosa Julu terlihat ada beberapa warga sedang bermain Bilyardr dan sedang duduk duduk sambil menikmati minuman bir dan tuak.

Selanjutnya tim langsung melakukan upaya penangkapan dan pada saat penangkapan telah berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial AL yang sedang duduk duduk di kedai tersebut dan tim langsung mengeledah celananya dan berhasil ditemukan 4 (empat) bungkus plastik Klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 8,25 Gram dan 1 (bungkus) Narkotika jenis Ganja dgn berat Bruto 3,16  Gram dan tim langsung menginterogasi pelaku darimana mendapat Narkotika tersebut. Jelas Kasat Resnarkoba Polres palas Iptu RS Harahap, SH.

Sementara itu, pelaku AL mengakui Narkotika tersebut diperolehnya dari temannya berinisial IH yang juga sedang duduk duduk di kedai tersebut dan langsung tim mengamankannya,  dan tim langsung menggeledah salah satu kamar kedai kopi miliknya dan didalam kamar tersebut berhasil menemukan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 101,43 Gram,

Kemudian turut diamankan 7 (Tujuh) orang berada diwarung tersebut yang sedang bermain bilyard sambil minum bear dan tuak.

“Selanjutnya para terduga pelaku dan Barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Palas Selanjutnya  guna proses hukum selanjutnya”. Pungkasnya.

Penulis: A Salam Siregar.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 285 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah