Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Madina Musnakan Barbut Ganja Hasil Tangkapan 153 607,58 Gram


					Polres Madina Musnakan Barbut Ganja Hasil Tangkapan 153 607,58 Gram Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan

Kepolisian Resort Mandailing Natal (Polres Madina), hari ini melaksanakan pembakaran/pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan 1 jenis Ganja.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di lapangan Mapolres Madina usai melaksanakan acara Simulasi Sistem Pengamanan Pilkada Di Wilayah Madina (SISPAMKOTA). Selasa (24/9/2024).

Dalam pemusnahan itu turut juga disaksikan, kejaksaan, pengadilan negeri, BNNK, Camat dan sejumlah undangan lainnya.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK dalam acara konprensi pers menyampaikan, Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika Jenis Ganja golongan 1 yang di Tangkap di Wilayah Kecamatan Batang Natal dan akan di bawa melalui Sumatera Barat.

“Jumlahnya 153 607,58 Gram atau ganja siap edar yang terbubgkus 154 Bal yang dibawa mobil dan 2 orang tersangka”, ungkapnya.

Berdasarkan informasi, lanjutnya yang kedua orang tersangka yang berhasil di tangkap, narkoba jenis ganja ini diambil dari daerah Kecamatan Panyabungan Timur,” untuk itu masih kita lakukan penelusuran dan penyelidikan”Ujar Kapolres. (Alf)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah