Madinapos.com – Natal.
Setelah adanya laporan warga Pasar VI Natal, Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) melalui Polsek Natal berhasil mengamankan dua orang sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari keterangan Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H bahwa penangkapan terjadi pada Sabtu (24/8) malam sekira pukul 19.30 WIB.
“Kami merespon cepat setelah adanya laporan masyarakat dengan memerintahkan personil untuk pengecekan langsung. Personil kita berhasil mengamankan dua orang pria yang menguasai Narkotika jenis Sabu,” ungkap AKP. Maraden Pakpahan, S.H saat dihubungi pada Minggu (25/8/2024).
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan yang diamankan berinisial MS dan J. beserta barang bukti yang turut diamankan berupa 5 (Lima) bungkus plastik kecil Sabu dan 1 (Satu) kaca.
Keduanya diamankan dan dibawa ke Polsek Natal untuk selanjutnya dilakukan pengembangan dan langsung dibawa ke Polres Madina. (R-113).