Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Rata – Rata Masyarakat Kecewa, Karnaval HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Ditiadakan Pemkab Madina


					Rata – Rata Masyarakat Kecewa, Karnaval HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Ditiadakan Pemkab Madina Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan

Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Khususnya di Kecamatan Panyabungan rata – rata mengaku sangat kecewa akibat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meniadakan acara Karnaval kirab budaya dalam semarak sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024 seperti sebelumnya.

Melalui penelusuran media ini, kekecewaan itu terlihat dari wajah orangtua siswa, para pedagang musiman, sopir angkot dan betor serta tukang rias salon dan sebagainya yang biasanya meraup keuntungan, sementara menjafi hiburan menaril bagi masyarakat.

Mardiah salah satu orangtua siswa mengaku telah sempat memesan pakaian ke tukang rias salon untuk dipakai di acara tersebut, namun berhubung dibatalkan oleh pihak panitia kabupaten terpaksa yang dikembalikan lagi.

” Setelah mendengarkan putusan itu, saya merasa kecewa, karena Pemkab telah merusak histori anak yang ingin tampil di acara sakral tersebut, selain itu juga merugikan masyarakat yang menyaksikan hiburan karnaval setiap tahunnya,” ketusnya, Selasa (6/8).

” Kalau memang Pemkab Madina mempermasalahkan keamanan dan waktu, itu kan bisa dicari solusinya, misalnya dilaksanakan sore hari seperti sebelum – sebelumnya, juga kalau misal mengantispasi keributan bisa sajakan pengamanan ditingkatkan, jadi untuk masalah yang tidak berdasar itu jangan sampailah sampai pesta rakyat kami dikorbankan,” ujarnya.

Sementara Mardan seorang pedagang minuman musiman tidak habis pikir dengan keputusan Pemkab, karena menurutnya ditiadakannya karnaval akan banyak merugikan UMKN dan sebagainya.

” Cukup miris memang keputusan sepihak ini, seolah Pemkab tidak memikirkan dampak kerugian masyarakat, seperti pedagang maupun UMKM lainnya yang mengais rezeki di acara resmi seperti Karnaval,” ucapnya.

Ia berharap agar putusan itu masih bisa direvisi lagi oleh pengambil keputusan di Kabupaten ini, ” karena menurutnya peraturan saja bisa dirobah, jadi untuk itu jangan sampai hiburan dan hak – hak masyarakat dikorbankan dengan keputusan yang kurang tepat dan kurang bijaksana tersebut”, tutupnya.(Sn)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wabup Madina Tinjau Persawahan yang Kekeringan di Bukit Malintang

24 Juli 2025 - 20:50

Sejumlah PSK Lari Kocar-Kacir Saat Tim Gabungan Razia Kafe Remang-remang di Linggabayu

24 Juli 2025 - 15:31

Pemko Padangsidimpuan Serahkan Rancangan RPJMD 2025–2029 ke DPRD

24 Juli 2025 - 09:48

CSR PT.Dis Diperuntukkan Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa Salibaru, Kades Ucapankan Terima Kasih

24 Juli 2025 - 09:28

167,45 gram Narkotika Jenis Sabu Di Musnahkan Polres Palas Periode Januari – Juni 2025

23 Juli 2025 - 21:32

Kolaborasi Polsek Natal dan Linggabayu Amankan 3 Orang Terlibat Narkoba di Pantai Barat

23 Juli 2025 - 15:17

Trending di Berita Daerah