Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Kolaborasi Polsek Natal dan Linggabayu Amankan 3 Orang Terlibat Narkoba di Pantai Barat


					Kolaborasi Polsek Natal dan Linggabayu Amankan 3 Orang Terlibat Narkoba di Pantai Barat Perbesar

Madinapos.com, Linggabayu – Berkat kolaborasi dan kerjasama yang baik antara Polsek Natal dan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal berhasil mengamankan 3 orang pengguna Narkoba di Wilayah pantai barat.

Kejadiannya saat personel kepolisian menggerebek salahsatu kamar hotel diwilayah itu sekira pukul 23.30 wib dengan berhasil mengamankan satu orang laki-laki AP (30) warga Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, serta satu orang perempuan HS (26) warga Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan,Kota Tebing Tinggi ,yang dicurigai menggunakan narkoba namun pada saat diamankan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

Selanjutnya Personil Polsek Natal berkoordinasi dengan Polsek Linggabayu untuk melakukan pengembangan di Desa Lancat dikarenakan AP merupakan penduduk Desa Lancat.

Kemudian pada Rabu,23/7/2025 sekira pukul 02.00 WIB di salah satu rumah warga yang berada di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal,Personil Polsek Lingga Bayu dan Personil Polsek Natal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 3 (tiga) orang laki laki dewasa yang berinisial AN (30) warga Desa Lancat, RH (25) warga Desa Aek Manyuruk,AF (30) warga Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan SH kepada awak media ini ketika dihubungi mengatakan: ” Benar tadi malam personil Polsek Natal dan Polsek Lingga Bayu melakukan pengintaian dan penggerebekan di dua lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pemuda”.

Lebih lanjut Kapolsek Natal menyampaikan, dari penangkapan dan penggeledahan tiga orang pemuda tersebut ditemukan 3 (tiga ) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1.25 Gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah kaca, 3 (tiga) buah sedotan, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah handphone.

Untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pemuda tersebut diamankan di Mapolsek Linggabayu berserta barang bukti untuk selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, tutup Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, SH.

Sementara Kapolsek Linggabayu AKP Parsaulian Ritonga mengatakan saat ini ke 3 di duga terlibat Narkoba itu telah diamankan kantor Polsek Linggabayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

” Saat ini ketiga di tahan di kantor kita untuk pemeriksaan lebih lanjut, dari keterangan informasi yang didapatkan nantinya akan kita kembangkan, siapa saja nanti yang terlibat akan kita tangkap,” pungkas Parsaulian Ritonga.

(R-Adanan/Basid Adhywara).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 642 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ny Jelita Gunting Pita Pusat Kuliner Hutan Kota Lubuk Pakam. ‎Ny. Jelita : ini Ikon Baru UMKM Deli Serdang

19 April 2026 - 15:12

Malam Minggu Seru di Dilan Coffee: Hiburan Musik Pop dari Isya hingga Larut Malam

18 April 2026 - 21:22

RSUD Panyabungan Mulai Instalasi CT Scan 64 Slice, Perkuat Langkah Jadi RS Rujukan Se-Tabagsel

18 April 2026 - 16:06

SS Dan SH Miliki Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Di Desa Bulu Sonik, Kec. Barumun

16 April 2026 - 20:58

Bupati Paluta Sampaikan Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 April 2026 - 10:25

Camat Barumun Barat Resmi Buka MTQ Ke IV Tingkat Kecamatan

15 April 2026 - 21:22

Trending di Berita Daerah