Madinapos.com, Padang Lawas – Polres Padang Lawas (Palas) melalui Satres Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 167,54 gram hasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 bertempat di aula Mapolres Palas sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu, ganja dan Ekstasi tersebut dihadiri oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto Sik, Wakil Bupati Palas, H. Achmad Fauzan Nasution SHI, Asisten III Amir Saleh, Anggota DPRD Palas, Kasat Narkoba Polres Palas, Parlin Azhar Harahap SH, KBO Satres Narkoba, Ipda Eben Pakpahann dan Para personil Satres Narkoba Polres Palas.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., dalam sambutannya menyebutkan Ungkap kasus tindak pidana Narkotika oleh Satres Narkoba Polres Palas periode januari 2025 sampai dengan juni 2025 dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sabu.
Yaitu Jumlah Laporan Polisi: 48 LP dengan rincian tersangka/pelaku, 54 Tersangka berperan sebagai bandar/pengedar dan telah diproses hukum, 62 Tersangka berperan sebagai pengguna/pemakai dan telah direhabilitasi.
Kemudian, Jumlah Barang bukti yang disita: 509, 66 gram Sabu-sabu, Narkotika jenis ganja 3,16 gram dan Ekstasi: 2 butir, Jumlah Barang bukti Narkotika sabu-sabu yang akan dimusnahkan terdiri dari 8 (delapan ) Laporan Polisi, lanjut Kapolres Palas.
“Dengan jumlah total Barang bukti yang disita sebanyak 247,54 gram, kemudian disisihkan sebanyak 80,00 gram untuk ke Laboratorium forensik dan sebanyak 167,54 gram untuk dimusnahkan”. Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Sementara Wakil Bupati Ustadz Fauzan Nasution menyampaikan atas nama pemkab Palas Bupati Palas mengapresiasi yang setinggi-tingginya, memang narkoba ini sesuatu yang sudah lama menjadi Keresahan masyarakat kabupaten Palas dan Alhamdulillah dimasa Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto, SIK ini menjadi fokus beliau.
“Jadi Harapan kita kedepan jangan mundur kita tetap berkolaborasi, bergandengan tangan untuk bersama sama menjaga dan merawat masyarakat kita, supaya tidak terjerumus kedalam peredaran gelap narkoba ini. Apakah sebagai pelaku, bandar dan apapun itu terkait Narkoba” Katanya.
Lanjut wakil bupati, Karena tidak ada ceritanya narkoba ini membawa keselamatan, pasti keluarga hancur, pribadi, semuanya hancur, jadi kita Pemkab Palas mendukung polres Palas sepenuhnya Pemberantasan Narkoba di kabupaten Palas
Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution diwakili Sekretaris MUI mengatakan MUI Palas dan masyarakat mengapresiasi yang tinggi kepada Polres Palas dan jajarannya yang telah bekerja keras dan berusaha semaksimal mungkin untuk terus menurunkan dan memberantas tingkat peredaran gelap Narkoba di kabupaten Palas.
“Narkoba ini kita ketahui salah satu sumber segala kejahatan, untuk itu kami dari MUI Palas mengharapkan kepada Polres Palas kerja terus, kita akan sama sama bergandengan tangan dalam memberantas Narkoba, MUI Palas siap baik secara moril, tenaga, pikiran untuk membantu Pihak Polres Palas”, ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua BSPPL/PAMK Palas Fauzan Hamidi Hasibuan, menambahkan mewakili dari Pesantren Badan Silaturahmi Pondok Pesantren Kabupaten Padang lawas (BSPPL) mendukung sepenuhnya dan juga memberikan motivasi dan support kepada Mapolres Palas dan kita juga masyarakat untuk bergandengan tangan memerangi narkoba,’ katanya.
Lanjutnya, memerangi Narkoba adalah jihad, kita diberikan amanah berupa jabatan untuk memerangi Narkoba, maka dengan memerangi Narkoba bisa menghantarkan kita ke pintu gerbang surga,’ ungkapnya.
Oleh karena itu, kami dari BSPPL memberikan motivasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Palas yang tentunya dibawah arahan bapak Kapolres untuk bersama memerangi narkoba karena termasuk jihad, karena narkoba ini lebih hebat pengaruhnya dari yang lainnya”. Katanya

“Oleh karena itu, supaya kita Palas ini kedepannya sesuai dengan visi dan misi bupati Palas “Tano Adat Digomgom Ibadat” Dapat kita tuliskan di gerbang masuk Palas, dengan ketentuan segala maksiat harus kita kikis dan hapuskan dari bumi Palas tercinta ini. Sehingga apa yang dikatakan orang Palas ini adalah seram Mekkahnya Sumatera Utara, itu akan bisa kita kembalikan, ini kita perlukan kerjasama, saling bahu membahu siapapun orangnya, agamanya pasti benci dengan kejahatan tidak ada yang menghalalkan kemaksiatan. Katakan tidak Pada Narkoba, mari kita perangi narkoba”. Kata Ketua BSPPL
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Dalam laporannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata konsistensi dan komitmen Polres Palas dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menangani persoalan narkotika di wilayah Kabupaten Palas.
Pengungkapan ini adalah wujud nyata dan komitmen Polres Palas dalam menindak pelaku peredaran gelap narkoba. Untuk itu, Kami tidak bisa bekerja sendiri dan memohon sinergi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, stakeholder agar Palas dapat segera bebas dari narkoba.
“Dan Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan diawali oleh pemeriksaan dari petugas dan lainnya. Barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air, dihaluskan, lalu dicampur deterjen dan dibuang ke septic tank dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika”. tegas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.
Selanjutnya, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak media menambahkan, Di akhir kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen untuk ikut aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita bisa jaga Palas tetap bersih dan sehat, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ungkap kasus tindak pidana narkotika oleh Sat Narkoba Polres Padang Lawas periode januari 2025 s/d juni 2025 selesai Pukul 12.30 Wib”.Pungkas.Bripka Ginda K Pohan.
Penulis: A Salam Siregar.











