Madinapos.com – Linggabayu.
Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Kasi Humas Ipda Bagus Seto mengatakan pihaknya akan menyelidiki siapa pemilik modal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng yang telah menewaskan SL (35) warga Desa Parbatasan Kecamatan Linggabayu akibat tertimbun material longsoran.
” Laporan kejadian naas tersebut telah kita terima dari Polsek Linggabayu untuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan siapa pemilik Modal dan lahan tambang Illegal tersebut serta apa hubungannya dengan si korban,” ujar Bagus waktu dikonfirmasi awak Media ini, Selasa (24/6/24).
Bagus Seto juga mengatakan setelah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, jika ada ditemukan pelanggaran pidana, Polres Madina tentunya tidak akan segan-segan melakukan penahanan terhadap siapa saja yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
” Tentunya akan kita tahan apabila ditemukan pidana dalam kasus yang memakan korban tersebut, jadi saat ini masih tahap penyelidikan dan pendalaman,” pungkas Bagus.
Diketahui sebelumnya, SL (35) ditemukan meninggal dunia saat mencari butiran emas menggunakan mesin dompeng Minggu (23/6/24) sekira pukul 16.00 wib akibat tertimbun material batuan serta lumpur, besoknya Senin (24/6/23) pihak keluarga dan kerabat telah memakamkan korban di TPU desa tersebut. (Sn)











