Madinapos.com – Linggabayu
Aktivis Lingkungan Muhammad Nuh sangat meyakini pihak Aparat Penehak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Mandailing Natal (Madina) mampu mengungkap siapa pemodal dan pemilik lahan Pertambangan Illegal Tanpa Izin (PETI) yang menewaskan SL (35) warga Desa Parbatasan Kecamatan Linggabayu.
” Pihak Kepolisian akan bekerja secara profesional, tarasfaran dalam upaya melakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk mengungkap siapa pelaku yang terlibat, baik pemodal maupun pemilik lahan yang di duga sengaja membiarkan penambangan ilegal pake mesin dompeng yang mengakibatkan korban jiwa,” ujar M.Nuh, Rabu (26/6/24).
” Untuk itu, diharapkan pihak kepolisian bekerja secara profesional dan transparan, kita kawal kasus ini hingga polres Madina berhasil mengungkapnya,” pungkasnya
Sebelumnya, Polres Madina melalui Kasi Humas Ipda Bagus Seto mengatakan pihaknya sudah mendalami kasus Naas tersebut dengan melakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat.
” Laporan telah kita terima dari Polsek Linggabayu untuk ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan siapa pemilik Modal dan lahan tambang Illegal tersebut serta apa hubungannya dengan si korban,” ujar Bagus waktu dikonfirmasi awak Media ini, Selasa (25/6/24).
Ia juga mengatakan jika ada ditemukan pelanggaran pidana, Polres Madina tentunya tidak akan segan-segan melakukan penahanan terhadap siapa saja yang terlibat.
” Kita akan tangkap dan melakukan penahanan semua yang terlibat,” pungkas Bagus. (Sn)











