Madinapos.com – Panyabungan.
Aktivitas Penambangan Galian C Illegal disepanjang bantaran Sungai Batang Natal titik Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum tersentuh hukum. Hal itu dipastikan melalui penelusuran awak media dilokasi Senin (15/6/24) aktivitas terus berjalan.
Pengerukan material dari dasar Sungai Batang Natal memakai alat berat jenis Excavator masih terus beroperasi menjamur dan hingga kini belum terlihat ada upaya serius dari pihak kepolisian untuk menindak dan menertipkan para pelaku kejahatan lingkungan yang sedang marak diwilayah tersebut.
Padahal beberapa bulan lalu, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK pernah berstetmen waktu diwawancarai diruang kerjanya akan segera menindak tegas pelaku penambang Galian C Illegal yang sudah meresahkan ini.
” Kita sudah menerima informasi dari Media, saat ini kita sedang mengumpulkan data dan daerah mana saja terkait aktivitas tersebut, kedepannya akan kita cek dan tertibkan,” kata Kapolres waktu itu, Minggu (18/2/24) lalu.
Rahman yang merupakan warga setempat mengaku masih percaya dan mendukung penuh Polres Madina akan mampu menertipkan aktivitas Pengerusakan lingkungan ini.
” Kita tunggu aksi dari Pihak kepolisian menertibkan Galian C Illegal yang lagi marak, semoga secepatnya ditertipkan dan mengamangkan para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya. (Sn)











