Madinapos.com – Palas.
Sat Narkoba Polres Padang lawas Berhasil menangkap Bandar Narkoba yang sudah meresahkan di Link VII Pasar Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (29/04/2024)
Saat di konfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH di Ruangannya Kamis (02/05) mengatakan personil Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang pengedar Narkoba di Link VII Batang Taris Pasar Sibuhuan
Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH yang di dampingi KBO Ipda Eben Pakpahan menerangkan Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat di Link VII Pasar Sibuhuan marak peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut personil Sat Narkoba di bawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan dan pengintaian Di lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut
Setelah mengetahui dan melihat pelaku kemudian personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku sdr PH (48) tahun Warga Link VII Pasar Sibuhuan
Barang bukti yang berhasil di amankan dari PH (48) tahun, 1 (satu) bungkus Plastik Klip Transparan yg Berisikan diduga Narkotika Jenis shabu seberat 5,01 gram,3 (tiga) bungkus plastik klip kosong yg berisikan plastik klip kosong, 2 (dua) unit hendphone merk Vivo warna hitam dan Samsung warna putih,1 (satu) buah dompet dan uang tunai Rp 705.000
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut serta mendukung pemberantasan Narkoba agar Padang lawas bersih dari Narkoba serta mendukung program prioritas Kapolda Sumut Narkoba Musuh Bersama”Pesan Kapolres AKBP Diari Astetika
“Saat ini pelaku serta Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Proses hukum selanjutnya”tutup Kasat Narkoba.**
Penulis : A Salam Siregar.