Menu

Mode Gelap

Cerpen

Pemkab Madina Alokasikan Anggaran 12, 6 Milyar Tahun 2024 Untuk Pembangunan di Kecamatan Rantobaek


					Pemkab Madina Alokasikan Anggaran 12, 6 Milyar Tahun 2024 Untuk Pembangunan di Kecamatan Rantobaek Perbesar

Madinapos.com – Ranto Baek

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) pada tahun 2024 akan mengalokasikan dana Anggaran pembangunan di Kecamatan Ranto Baek sebesar 12,6 Milliar dari APBD merupakan hasil Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan, Kamis (22/2/24).

Camat Ranto Baek Edi Ikhsan menyampaikan hasil Musrenbang anggaran tersebut dibagi dalam beberapa item pembangunan, seperti ruas jalan akses Pariwisata di Caroce Desa Tandikek. Kemudian Bendungan Saba bolak Simpang Talap. Ruas Jalan Padang Silojongan – Ranto Panjang dan Spam air bersih dan Jalan Desa Simpang Talap – Ranto Nalinjang.

“Hasil Musrenbang tersebut akan direalisasikan di Tahun 2024, dimana Kecamatannya mendapatkan kucuran dana pembangunan sebesar 12,6 Milliar dari Pemkab Madina”, paparnya.

” Dalam usulan tersebut, Ruas Jalan Padang Silojongan – Ranto Panjang merupakan salah satu prioritas untuk mulai Pembangunannya tahun ini, semoga kedepannya lancar dan tidak ada kendala,” katanya

Atas Perhatian Pemkab terkait pembangunan di Kecamatannya pada tahun ini, Camat mewakili masyarakat semua mengucapkan terimakasih kepada semua unsur yang telah mengalokasikan anggaran yang begitu besar untuk peningkatan Insfratruktur dan pembangunan lainnya.

” Terimakasih kepada Bupati dan Dinas terkait, semoga kedepannya pembangunan ini lancar,” pungkasnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 345 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025, Polres Palas Turunkan 140 Personil 

20 Maret 2025 - 23:51

Jelang Akhir Jabatan, Sukhairi Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat Madina Selama ini

10 Maret 2025 - 13:14

Rancangan APBD Madina Tahun 2025 Disetujui

26 November 2024 - 12:55

PPK Natal Gelar Bimtek Kepada 420 KPPS

16 November 2024 - 18:13

“Tidak diatur dalam PKPU, Perbawaslu, Bupati tidak perlu mengundurkan diri dari tim pemenangan.”

23 Oktober 2024 - 13:39

Pastikan Umat Beragama Beribadah dengan Nyaman, Pemkab Madina Gelontorkan Dana Hibah

5 Oktober 2024 - 16:11

Trending di Cerpen