Menu

Mode Gelap

Hukum

2 Pengedar Sabu Warga Bulu Sonik Diciduk Polisi, 6 Paket Diamankan


					2 Pengedar Sabu Warga Bulu Sonik Diciduk Polisi, 6 Paket  Diamankan Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Sat Narkoba Polres Palas berhasil menciduk 2 pengedar narkoba jenis sabu di Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas), Rabu (31/01) sore.

Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK, Kamis (01/02) melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH mengatakan kedua pelaku inisial ABD (23)  Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan dan inisial FAN (22) Lingkungan VI Kel Pasar Sibuhuan.

Pelaku diamankan dengan 6 (enam) buah paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,94 gram,2 (dua) Unit Handphone merk Vivo Hitam dan Oppo warna Ungu,1 (satu) bungkus plastik klip Berisikan Plastik Klip Kosong, Uang Tunai Rp 307.000.

“Kedua pelaku sdr ABD (23) dan sdr FAN (22) tahun Bersama barang bukti kita amankan ke Sat Narkoba untukmempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk proses selanjutnya “, katanya.

Kasat Narkoba Polres Palas. Menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui ada orang yang melakukan tindak kejahatan yang melanggar hukum, agar melaporkan kepada pihak kepolisian, apalagi narkoba, mari kita perangi peredaran narkoba, Narkoba bukan musuh polisi saja, akan tetapi Narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah