Menu

Mode Gelap

Hukum

Mahasiswa PMII Apresiasi Polres Madina Dalam Pengungkapan Kasus Narkoba


					Mahasiswa PMII Apresiasi Polres Madina Dalam Pengungkapan Kasus Narkoba Perbesar

Madinpos.com – Panyabungan

Mahasiswa tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Apresiasi Jajaran Polres Madina melalui jajaran Satreskoba dalam pengungkapan Kasus Narkoba di Kabupaten ini.

Ketua PMII Ahmad Rizal Nasution mengungkapkan, Satres Narkoba baru-baru ini berhasil meringkus 2 orang warga Sumatera Barat (Sumbar) bawa Narkoba jenis Ganja sebanyak 116 bal di Kecamatan Tambangan, tepatnya di simpang jalan negara Desa Laru Lombang, Selasa (9/1/24).

Kemudian yang terbaru, Jum’at (26/1/24) berhasil menggagalkan peredaran Ganja sebanyak 15 Ball mengakibatkan PH (30) pengedar Narkoba Warga Pasar Maga Kecamatan Lembah Sorik Marapi meninggal dunia karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada petugas.

” Upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Polres Madina saat ini cukup maksimal, namun harus ditingkatkan lagi agar narkoba semakin punah di Bumi Gordang Sambilan ini,” ungkapnya, Selasa (30/1/24).

Rizal menilai, pemberantasan yang dimaksud harus sampai ke akar-akarnya. Sebab, PMII melihat kebanyakan selama ini yang diamankan hanya tingkat pemakai, pengedar hingga kurirnya saja.

” Pemberantasan itu bagus dan kita apresiasi, tapi kita minta harus ke akarnya dituntaskan. Apabila bandar ditangkap maka jaringan di bawahnya juga akan berhenti,” tuturnya.

Senada dengan PMII, Gerakan Anti Narkoba (Granat) Madina melalui wakil ketuanya Alkaf Masri juga berikan Apresinya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Madina atas ketegasan yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba.

Alkaf mengatakan, narkoba dalam jenis dan bentuk apapun jelas musuh bersama. Dampak bahaya narkoba bagi masyarakat sangat besar, apabila dibiarkan akan merusak generasi bangsa.

” Kalau dari Granat prinsipnya sangat mendukung upaya keras Polres Madina dalam hal ini Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Madina,” tegas Alkap Masri.

” Dan, bagi kelas bandar, tindakan tegas terukur itu memang harus dilaksanakan. Karena dalam 1 bandar, itu menyebabkan korban dan kerusakan yang cukup besar bagi masyarakat sehingga upaya yang dilakukan Satresnarkoba harus kita apresiasi,” pungkasnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

BNNK dan Tim Gabungan Grebek Rumah Kurir Ganja 55 Kg Yang Tertangkap di Bangka Belitung

5 Desember 2024 - 20:20

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Trending di Berita Daerah