Menu

Mode Gelap

Hukum

Mahasiswa PMII Apresiasi Polres Madina Dalam Pengungkapan Kasus Narkoba


					Mahasiswa PMII Apresiasi Polres Madina Dalam Pengungkapan Kasus Narkoba Perbesar

Madinpos.com – Panyabungan

Mahasiswa tergabung dalam organisasi PMII Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Apresiasi Jajaran Polres Madina melalui jajaran Satreskoba dalam pengungkapan Kasus Narkoba di Kabupaten ini.

Ketua PMII Ahmad Rizal Nasution mengungkapkan, Satres Narkoba baru-baru ini berhasil meringkus 2 orang warga Sumatera Barat (Sumbar) bawa Narkoba jenis Ganja sebanyak 116 bal di Kecamatan Tambangan, tepatnya di simpang jalan negara Desa Laru Lombang, Selasa (9/1/24).

Kemudian yang terbaru, Jum’at (26/1/24) berhasil menggagalkan peredaran Ganja sebanyak 15 Ball mengakibatkan PH (30) pengedar Narkoba Warga Pasar Maga Kecamatan Lembah Sorik Marapi meninggal dunia karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada petugas.

” Upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Polres Madina saat ini cukup maksimal, namun harus ditingkatkan lagi agar narkoba semakin punah di Bumi Gordang Sambilan ini,” ungkapnya, Selasa (30/1/24).

Rizal menilai, pemberantasan yang dimaksud harus sampai ke akar-akarnya. Sebab, PMII melihat kebanyakan selama ini yang diamankan hanya tingkat pemakai, pengedar hingga kurirnya saja.

” Pemberantasan itu bagus dan kita apresiasi, tapi kita minta harus ke akarnya dituntaskan. Apabila bandar ditangkap maka jaringan di bawahnya juga akan berhenti,” tuturnya.

Senada dengan PMII, Gerakan Anti Narkoba (Granat) Madina melalui wakil ketuanya Alkaf Masri juga berikan Apresinya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Madina atas ketegasan yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba.

Alkaf mengatakan, narkoba dalam jenis dan bentuk apapun jelas musuh bersama. Dampak bahaya narkoba bagi masyarakat sangat besar, apabila dibiarkan akan merusak generasi bangsa.

” Kalau dari Granat prinsipnya sangat mendukung upaya keras Polres Madina dalam hal ini Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Madina,” tegas Alkap Masri.

” Dan, bagi kelas bandar, tindakan tegas terukur itu memang harus dilaksanakan. Karena dalam 1 bandar, itu menyebabkan korban dan kerusakan yang cukup besar bagi masyarakat sehingga upaya yang dilakukan Satresnarkoba harus kita apresiasi,” pungkasnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah