Madinapos.com – Panyabungan
Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang sempat viral melalui CCTV di Media Sosial (Medsos) beberapa hari lalu setelah melancarkan aksinya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina), Minggu (21/1/24).
Dimana kedua pelaku Curanmor yang merupakan pasangan suami-istri (Pasutri) Mora Saputra (30) dan jelita Hannum yang merupakan penduduk Desa Hutabaringin Kecamatan Panyabungan Barat sempat viral melakukan aksinya di pasar pagi Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan pada hari Jum’at (19/1/24) sekira pukul 09.30 Wib.
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH mengatakan, pasutri tersebut mencuri sepeda motor matic merek beat street milik Hawanisah (35) warga Kotasiantar. “Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini berada di Mapolsek Panyabungan,” katanya.
Ia juga menceritakan kronologis kejadian. Pada Jum’at kemarin korban sedang memarkirkan sepeda motor di bawah pohon mangga di Halaman Bolak Kotasiantar. Sementara pelaku duduk-duduk di bangku penjual minuman dekat motor diparkir.” Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Panyabungan. Unit Reskrim Polsek Panyabungan langsung tanggap melakukan penyelidikan. 2×24 jam pelaku terungkap,” jelas Bagus.
Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina ini menyebut penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah pelaku di Huta Baringin.” Pelaku diamankan di rumahnya, sementara barang bukti dijemput personel unit reskrim ke Desa Ranto Natas Kecamatan Panyabungan Timur,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, Lanjut Bagus Seto antara lain, 1 unit sepeda motor merek beat street, 1 unit sepeda motor matic merek scoopy, 1 buah kunci tempahan, 1 buah kunci beat street, BPKB dan STNK sepeda motor beat street, 1 helai baju warna merah dan warna ping, 1 helai celana panjang dan helm scoopy warna putih.
” Sepeda motor scoopy warna putih tersebut digunakan sebagai alat untuk mendorong sepeda motor beat street tersebut,” Tutupnya. (Suaib)