Menu

Mode Gelap

Hukum

Lagi, BNNK Madina Musnahkan 30.000 Batang Pohon Ganja di Perbukitan Tor Sihite, Tambangan


					Lagi, BNNK Madina Musnahkan 30.000 Batang Pohon Ganja di Perbukitan Tor Sihite, Tambangan Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Untuk yang kesekian kalinya BNN Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara berhasil menemukan ladang dan memusnahkan puluhan ribu batang pohon ganja di Perbukitan Tor Sihite Desa Rao – Rao Dolok Kecamatan Tambangan, dengan wilayah melintasi hutan lebat serta kecuraman tebing yang sulit dijangkau .

Sebagaimana informasi yang diterima media ini dari Kepala BNNK Madina AKBP H. Eddy Mashuri Nasution yang mengatakan Rabu (1/11) menjelang malam, Tim Operasi BNNK Madina dibantu kepolisian dan masyarakat setelah menempuh lebih 6 jam perjalanan berhasil mencapai titik lokasi yang telah dilaporkan ada ladang ganja.

” Benar saja berhasil ditemukan ladang ganja seluas 3 hektar di ketinggian 850 Mdpl”, ungkapnya Rabu (1/11) malam.

Eddy Mashuri juga mengatakan usia tanaman diperkirakan lima bulan dan ada siap panen dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 50 cm, 100 cm, 150 cm dengan jarak kerapatan antar tanaman berkisar 50 cm dan semuanya dicabut dan dibakar.

” Total tanaman ganja yang berhasil ditemukan dan dimusnahkan mencapai 30.000 batang atau sekitar 25 ton basah, semua dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar”, tutupnya. (am)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah