Menu

Mode Gelap

Hukum

Ada Sesosok Jenazah Ditemukan Dikebun Warga Desa Sangkilon, Lubuk Barumun


					Ada Sesosok Jenazah Ditemukan Dikebun Warga Desa Sangkilon, Lubuk Barumun Perbesar

Madinapos.com. Padang Lawas.

Sesosok jenazah laki -laki ditemukan warga di suatu rawa rawa di kebun mayarakat di Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Rabu (25/10/2023) sekitar jam 10.00 wib.

Penemuan Mayat laki -laki ini disampaikan Kapolres Padang Lawas, AKBP.Diari Astetika SIK kepada awak media melalui Ps. Ka. Subsi Penmas Kasi Humas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media ini, Rabu (25/10’2023)  sore.

Kata Bripka Ginda, sesuai laporan Kapolsek Barumun, AKP Miftahuddin SE. penemuan mayat tersebut berdasarkan dari informasi dari warga masyarakat Desa Batang Bulu bernama Rijal Hasibuan, Bahwasannya telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian Polsek Barumun bahwa adanya mayat tidak di ketahui identitasnya di daerah Desa Sangkilon.

Setelah mendapatkan laporan, personil Polsek Barumun (Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Bripka Zulkifli Hasibuan bergegas ke tempat yang di sampaikan Rijal, ternyata memang apa yang di laporkannya benar,” Kata Ginda

Selanjutnya Kapolsek Barumun AKP. Miftahuddin SE bersama dengan Kanit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas, Sat Reskrim Polres Palaas , Team Inapis , Camat Lubuk Barumun dan di bantu oleh Para Kepala Desa, Dinas Kesehatan RSUD Sibuhuan bersama mobil ambulan beserta warga menuju lokasi tersebut untuk meng evakuasi mayat yang di temukan ke RSUD Sibuhuan.,’ Terang Ginda Pohan.

Setelah mayat berada di RSUD Sibuhuan, warga Desa Siolip. Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas seorang ibu rumah tangga, Nelli Suryani Harahap memberitahukan kepada Kapolsek Barumun  bahwa pihak keluarganya telah kehilangan abangnya warga Desa Siolip bernama Alomsyah Harahap (40 thn) selama. 5 hari dan yakin mayat yang di temukan tersebut adalah abangnya sesiai  ciri ciri yang ada,” tambah Kasi humas.

Dari keterangan pihak keluarga, tambah Kasi Humas, menyatakan bahwa Alomsyah sejak berusia 23 tahun, mengalami penyakit saraf terjepit dan sebelumnya juga pernah hilang berulang ulang kali di karenakan penyakitnya,

pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak di lakukan Autopsi dan tidak menuntut kepada siapapun dalam kejadian ini.” Kata Humas.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah