Madinapos.com – Padang Lawas.
Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) tangkap AHH di Desa Parau Sorat, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, diduga sebagai bendar Narkotika jenis sabu, pada hari kamis 12/10/2023 sekitar pukul 02.00 wib.
Penangkapan ini disampaikan Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika SIK kepada awak media melalui Kasat Nanrkoba, AKP. Agus M. Butarbutar SH.
Kata Kasat, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa bahwa AHH merupakan bandar narkotika jenis sabu sering melakukan transaksi penjualan narkotika di seputaran desa Parau Sorat desa Air Bale dan desa Janji Raja Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas.
Kemudian tambahnya, personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan seterusnya melakukan penangkapan terhadap AHH pada saat sedang di warung kopi diduga sedang menunggu pembeli Narkotika jenis sabu tersebut.
Pada saat ditangkap sambung Agus Butarbutar, ditemukan barang bukti seperti,1(satu) unit hp android merk vivo warna hitam, 2 (bungkus) bungkusan plastik klip yang berisikan pelastik klip kosong, 3. Uang tunai sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah), 4.1(satu) satu timbangan elektrik, 5 .7(Tujuh) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 35,40 gram’ terang Kasat Narkoba.
Selanjutnya AHH beserta barang bukti yang ditemukan padanya diamankan ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan proses lebih lanjut
Kasat Agus M.Butarbutar menyampaikan kepada masyarakat agar menjaga dan menasehati kekuarga tentang bahaya Narkoba, jangan sampai anak dan saudara kita terlibat Narkoba, apabila ada melihat penyalahgunaan narkoba agar menyampaikan kepada pihak yang bewajib, karena Narkoba bukan saja musuh polisi, akan tetapi, Narkoba adalah musuh kita bersama.” tutup Kasat Agus M. Butatbutar.
Penulis : A Salam Srg.