Menu

Mode Gelap

Hukum

Pencemar Sungai Batang Pisusuk Batahan, Bayar Denda 150 Sak Semen Untuk Rehab Mesjid


					Pencemar Sungai Batang Pisusuk Batahan, Bayar Denda 150 Sak Semen Untuk Rehab Mesjid Perbesar

Madinapos.com/ Batahan.

Persoalan pencemaran air sungai Batang Pisusuk Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal sehingga menyebabkan ribuan ekor ikan mati yang ditengarai berasal dari salah satu pabrik kelapa sawit setempat akhirnya berakhir di meja perdamaian dengan warga

Asisten PMKS Timur PTPN4 Sastro Budiawan Nasution kepada Wartawan Madina Pos via WhatsApp mengatakan sudah diatur dalam Surat Keputusan tentang Kesepakatan Warga Dusun III Desa Bintungan Bejangkar Kecamatan Batahan dengan denda berupa 150 sak semen.

“Kita sudah duduk bersama warga Bintungan Bejangkar pada Hari Senin (2/10/2023) jadi permasalahan kita sudah selesai, kami hanya bayar denda 150 sak semen”, kata Sastro.

Sastro juga mengirim surat kesepakatan dimaksud bersama dengan Warga Desa Bintungan Bejangkar. Namun media ini melihat surat tersebut dibuat pada Bulan Juni 2022 Oleh Kepala Dusun BB beserta RT, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda , Ketua BPD dan Kepala Desa beserta Warga Desa yang hadir.

Adapun hasil kesepakatan dalam surat tersebut, barang siapa yang merusak/ meracun ikan di denda sebanyak 150 sak semen dan akan di gunakan rehabilitasi Mesjid Jami’ Nurul Iman dan bagi pelaku yang tidak membayar akan di serahkan ke pihak berwajib.

Wartawan Madina Pos kembali minta klarifikasi langsung dengan Asisten namun yang menjawab Ketua SPBUN Saudara Ginting. Ia mengatakan juga sudah duduk bersama,” terkait limbah pabrik kami bocor dan mencemari sungai Batang Pisusuk sehingga banyak ikan mati itu kami akui, jadi permasalahan kita sudah selesai kami hanya bayar 150 sak semen”, kata Ginting.( Topen )

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

TIm Gabungan TNI-POLRI dan BNN Temukan 1 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Tor Sihite

15 November 2023 - 12:40

Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Pimpin Operasi Perburuan Ladang Ganja di Madina

12 November 2023 - 12:57

KNPI Berharap Penegak Hukum Harus Tegas Tindak Pelaku Narkoba di Palas

11 November 2023 - 05:00

Diduga Bandar Narkoba, 2 Pria ini Ditangkap Polsek Barteng di Desa Gunung Manaon

10 November 2023 - 12:27

Kapolres Palas Pimpin Operasi Penggerebekan Lokasi Peredaran Narkoba di Sibuhuan Julu

9 November 2023 - 02:43

Polres Madina Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Panyabungan Timur

7 November 2023 - 09:05

Trending di Hukum