Madinapos.com – Panyabungan.
Seorang wanita muda berinisial N dengan kondisi lemas dan memprihatinkan datangi Polsek Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal untuk membuat laporan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang baru saja di alaminya yang ditengarai dilakukan sang suami. Selasa (3/10/2023) malam.
N ibu muda dua anak berusia 20 tahun ini merupakan warga Kelurahan Panyabungan III, ianya cukup dikenali sejumlah wartawan Forwakot sebagai penjual kacang rebus diseputaran Taman Kota Panyabungan.
Berdasarkan keterangan N, ia melaporkan suaminya ke Polisi karena sudah tidak tahan lagi melihat tabiat suaminya yang suka memukulinya,”Saya kan pak baru melahirkan lima hari kemarin, otomatis kondisi saya masih lemah, saya disuruhnya nyuci baju, tapi saya bilang belum bisa, langsung dia marah marah dan memukuli saya, padahal saya masih terbaring lemah,” ucap N sambil menangis.
N juga mengaku, semenjak berumah tangga dengan MH ia sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangganya, bahkan kata N tak jarang suaminya itu melakukan pemukulan ke arah wajah dan kepalanya,”Dari pertama menikah sampai 2 anakku yang lahir dia sering memukuli saya apabila ada sedikit masalah,” ungkapnya.
Selain itu, kata N, selama berumah tangga dengan suaminya yang pecandu narkoba itu, tak jarang ia harus merelakan uang hasil jualannya dirampas suaminya untuk membeli narkoba jenis ganja.
“Dia tak mau bekerja, aku yang cari nafkah dengan berjualan kacang keliling, hasilnya sering ia gunakan membeli narkoba, bahkan yang paling menyakitkan anakku yang mau lahirpun dia tidak mau menemani saya di klinik Bidan,” katanya
Akibat pemukulan yang dilakukan MH, N mengalami luka lebam dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri, dan ia juga mengaku mengalami pusing di bagian kepala. Sementara, laporan N yang ditemani ibunya itu langsung diproses aparat Kepolisian yang diterima Aiptu Mazwardi selaku Kanit SPKT Polsek Panyabungan.
Sementara Advokad Alkap.Masri, SH, Muhammad Nuh, SH dan Amir Mahmud, S. Ag, MH mengecam tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami N,” kita berharap Polres Madina menindaklanjuti laporan tersebut dan sangat berharap pelaku KDRT dihukum berat”, ungkap Amir Mahmud ketika dimintai tanggapannya. (am)