Madinapos.com – Padang Lawas.
Sateskrim Polsek Sosa mengamankan seorang pengedar sabu berinisial AES (30) warga Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) di Depan Bank BRI unit Sosa, Desa Tanjung Botung, Minggu (24/09’2023).
Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Diari Astatika SIK melalui Ps. Ka. Subsi Penmas Kasi Humas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media ini, Minggu, 24/09 sore.
Kata Ginda, penangkapan AES tersebut adalah hasil laporan Kapolsek Sosa AKP Haposan pada minggu (24/09/2023) pada pukul 12.30 Wib, bahwa anggota Polsek Sosa, Aipda Hamdani, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa seseorang membawa diduga Narkotika jenis sabu melintas dari Desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa.
Setelah mendapat informasi tersebut Aipda Hamdani langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Sosa dan selanjutnya memerintahkan Aipda Hamdani dan personil lainnya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.’ lanjut Ginda.
Lanjut Ginda, sekira pukul 13.13 Wib anggota Polsek Sosa Aipda Hamdani dan Brigadir Rahman Rizali berangkat ke sekitar TKP yang diduga tempat melintas Narkotika dan setelah sampai di lokasi tersebut benar melihat pelaku melintas dengan ciri ciri sesuai yang diinformasikan oleh masyarakat,’ katanya.
Selanjutnya, kata Ginda, personil Polsek melakukan Pengejaran karena pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, namun dapat diamankan di depan kantor Bank BRI Desa Tanjung Botung Kecamatan Sosa.
Kemudian setelah tertangkap AES, personil langsung melakukan penggeledahan dan dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa, 1(Satu) Buah plastik klip yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 4,61 gram, uang senilai Rp. 150.000, 1 buah hp Android Oppo warna hitam dengan casing berwarna hijau, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi,’ terangnya.
Selanjutnya AES di amankan di Mapolsek Sosa guna penyelidikan dan pengembangan, serta meminta keterangan juga mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkas Ginda.
Penulis : A Salam Srg.