Menu

Mode Gelap

Hukum

Satreskrim Polsek Sosa Tangkap AES Pengedar Sabu di Desa Tanjung Botung, Sosa


					Satreskrim Polsek Sosa Tangkap AES Pengedar Sabu di Desa Tanjung Botung, Sosa Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Sateskrim Polsek Sosa mengamankan seorang pengedar sabu berinisial AES (30) warga Desa Pasar Ujung Batu Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) di Depan Bank BRI unit Sosa, Desa Tanjung Botung, Minggu (24/09’2023).

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Diari Astatika SIK melalui Ps. Ka. Subsi Penmas Kasi Humas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media ini, Minggu, 24/09 sore.

Kata Ginda, penangkapan AES tersebut adalah hasil laporan Kapolsek Sosa AKP Haposan pada minggu (24/09/2023) pada pukul 12.30 Wib, bahwa anggota Polsek Sosa,  Aipda Hamdani, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa seseorang membawa diduga Narkotika jenis sabu melintas dari Desa Gunung Baringin Kecamatan Sosa.

Setelah mendapat informasi tersebut Aipda Hamdani langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Sosa dan selanjutnya memerintahkan Aipda Hamdani dan personil lainnya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.’ lanjut Ginda.

Lanjut Ginda, sekira pukul 13.13 Wib anggota Polsek Sosa Aipda Hamdani dan Brigadir Rahman Rizali berangkat ke sekitar TKP yang diduga tempat melintas Narkotika dan setelah sampai di lokasi tersebut benar melihat pelaku melintas dengan ciri ciri sesuai yang diinformasikan oleh masyarakat,’ katanya.

Selanjutnya, kata Ginda, personil Polsek melakukan Pengejaran karena pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, namun dapat diamankan di depan kantor Bank BRI Desa Tanjung Botung Kecamatan Sosa.

Kemudian setelah tertangkap AES, personil langsung melakukan penggeledahan dan dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa, 1(Satu) Buah plastik klip yang diduga berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 4,61 gram, uang senilai  Rp. 150.000, 1 buah hp Android Oppo warna hitam dengan casing berwarna hijau, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi,’ terangnya.

Selanjutnya AES di amankan di Mapolsek Sosa guna penyelidikan dan pengembangan, serta meminta keterangan juga mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkas Ginda.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

TIm Gabungan TNI-POLRI dan BNN Temukan 1 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Tor Sihite

15 November 2023 - 12:40

Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Pimpin Operasi Perburuan Ladang Ganja di Madina

12 November 2023 - 12:57

KNPI Berharap Penegak Hukum Harus Tegas Tindak Pelaku Narkoba di Palas

11 November 2023 - 05:00

Diduga Bandar Narkoba, 2 Pria ini Ditangkap Polsek Barteng di Desa Gunung Manaon

10 November 2023 - 12:27

Kapolres Palas Pimpin Operasi Penggerebekan Lokasi Peredaran Narkoba di Sibuhuan Julu

9 November 2023 - 02:43

Polres Madina Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Panyabungan Timur

7 November 2023 - 09:05

Trending di Hukum