Madinapos.com – Batahan.
Pj. Danramil 20 Batahan grebeg sebuah lokasi tempat transaksi narkoba di wilayah Air Terkepung Desa Kuala Batahan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, dan berhasil menemukan barbut 9 klip narkoba jenis sabu, Minggu (10/09/23) lalu.
Dikonfirmasi media ini Pj Danramil 20 Batahan Peltu PS Siregar Selasa 12/09/2023) di Batahan menjelaskan dalam aksi tersebut dia mendapatkan barang bukti sebanyak 9 paket sabu yang di bungkus dalam dua plastik agak besar dan tujuh lagi plastik kecil.
“Semua total semuanya 9 bungkus klip barbutnya dan semua sudah diserahkan kepada Kapolsek Batahan, Senin kemarin”, jelas PS Siregar.
PS Siregar jugamenjelaskan peristiwa penggrebekan itu spontanitas saja atau secara tidak sengaja,” awalnya saya dapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di Air Terkepung sekitar 300 M dari Perumahan Nelayan”, kata Siregar.
“Segera saya ke lokasi dan mendapatkan 2 orang yang dicurigai sebagaimana ciri – ciri informasi masyarakat”, jelas Siregar.
“Filing saya semakin kuat ketika saya di tanyai, bapak anggota si anu ya sambil menyebutkan nama seseorang, dan saya jawab, jika anggota sianu mengapa rupanya, kalian transaksi narkoba ya, mendengar jawaban saya akhirnya mereka lari satu orang menyeberangi Air Terkepung dan satu lagi arah perumahan nelayan saya kejar namun tidak berhasil”, jelas Siregar.
Sesaat kemudian bersama rekan – rekan media mendatangi kembali lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba sabu. (Topen)