Madinapos.com – Siabu.
Akibat adanya postingan vidio syur dengan mantan istrinya sendiri SA, yang merupakan warga Kecamatan Siabu, seorang resedivis 4 tahun kasus yang sama diamankan warga dan diantarkan ke Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (7/9) sore.
Amir Hamzah, yang juga abang kandung SA mengatakan sangat keberatan dengan perlakuan mantan suami dari adiknya tersebut berinisial LH Warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
” Mereka memang sedang bertengkar, namun beberapa bulan ini berpisah, jadi kok mantan suaminya ini bikin malu keluarga dan membuat masyarakat resah, kami jadi malu,” ungkapnya dengan kesal.
Sementara SA mengaku pasrah dan minta mantan suaminya tersebut dihukum berat,” kami berumah tangga baru beberapa bulan ini karena terpaksa gara – gara facebook juga, kemudian dia sangat suka rekam – rekaman hubungan suami istri, ini tak cocok sama saya,” katanya.
” Mantan suami saya itu juga kejam, selalu memukul, dicekik dan saya sering tersiksa dibuatnya dan bahkan saya diancam bunuh jika melapor sama keluarga,” tambahnya.
Ia berharap kepolisian dapat menghukum mantan suami saya tersebut,” saya takut pak, jika dia keluar maka saya kembali dicarinya karena dia sudah ancam membunuh saya pak,” tutupnya.
Sementara media ini melihat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polres Madina dan belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara puluhan warga desa menunggui proses pemeriksaan di Polres Madina. (Suaib)