Madinapos.com. Padang Lawas.
Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Padang Lawas (Palas), berinisial ARN dilaporkan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (GPMP-SU) ke PTSP Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Ketua GPMP-SU, Ismail Pandapotan Siregar mengungkapkan laporan dengan Nomor 09/B/GPMP-SU/IX/2023 terkait pengadaan dan pengerjaan beberapa proyek diduga bermasalah sehingga perlu untuk diperiksa.
” Saya melaporkan Plt Kadis Kesehatan Palas terkait pengadaan dan pengerjaan beberapa Proyek Dinas Kesehatan Palas tersebut dan 3 perusahaan pemenang tender dengan berbagai bukti,” kata Ismail usai membuat laporan ke Kejatisu, Rabu (6/09)
Ismail menuturkan beberapa item Sumber Dana APBD 2022 yang dilaporkan ke Kejatisu, yakni pengadaan obat esensial untuk pelayanan kesehatan Primer Dinas Kesehatan Palas dengan Kode RUP 34363415 dengan pagu sebesar Rp.3.346.327.75500, Pembangunan/ Rehab Aula Puskesmas Huristak, dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.197.250.000,00
Renovasi/Pembangunan Puskesmas Binanga, pagu sebesar Rp.1.460.000,000,00, serta Renovasi/Pembangunan Puskesmas Pasar Ujung Batu, Pagu sebesar 1.461.303.000,00, Selain itu Renovasi/Pembangunan Ruang Puskesmas Sihapas Barumun dengan Pagu sebesar 1.460.000,000,00,.
Sementara menanggapi aksi mahasiswa ini, Plt Kadis Kesehatan Palas saat dikonfirmasi hanya memberi jawaban singkat, “Waalaikumsalam ww”. yang diterima pukul 19.00 wib. Namun untuk pemberitaan yang berimbang, media ini berharap dapat menerima informasi atau konfirmasi lengkap sebagai bahan pemberitaan selanjutnya.
Penulis : A Salam Srg.