Madinapos com – Panyabungan
Menanggapi viral medsos rekaman keluh kesah orang tua korban perlakukan cabul terhadap anaknya di salah satu desa di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal yang belum ditanggapi apara hukum, ditemukan fakta pelaku yang juga masih remaja berusia 13 tahun bersama keluarganya telah melarikan diri dan tempatnya tidak diketahui lagi.
“Mereka sekeluarga telah hilang melarikan diri pak, jadi bagaimana dengan kelanjutan kasus anak saya, kami kan sudah lapor tapi bagaimana lagi langkah selanjutnya pak”, ungkap Rk orang tua korban kebingungan kepada media ini, Rabu (30/8) siang.
Ia juga menceritakan awal mula orang tua korban mengetahui kejadian ini justru dari kawan – kawannya, sementara bunga (nama samaran) anaknya justru ketakutan dan tidak berani,” perbuatan keji kepada anak saya ini saya ketahui dari kawannya, kalau ia nggak berani bilang sama saya waktu itu, makanya kawannya yang laporkan sama saya di rumah”, ucapnya.
Perlakuan memalukan tersebut terjadi dirumah pelaku yang jaraknya hanya berkisar 5 meter dari rumahnya,” mereka itu masih tetangga kami, kejadiannya terjadi diakhir tahun 2022 lalu, namun pelakunya hingga kini belum ditangkap”, tambahnya.
” Untuk itu saya berharap kepada pihak penegak hukum Polres Madina untuk segera menuntaskan kasus ini, kami ingin pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang belaku,” tambahnya
Kemudian, Solahudin yang merupakan pengacara Korban mengatakan, proses hukum kliennya itu sudah berjalan. Hasil visum dari RSUD Panyabungan pun sudah ke luar sehari pasca laporan dimasukkan ke Polres Madina,” Benar, ada klien saya kasus cabul yang pelakunya juga merupakan anak di bawah umur, sampai saat ini belum ada kelanjutannya”, jawabnya. (Suaib)