Madinapos.com – Padang Lawas.
Sat Samapta Polres Padang Lawas melakukan patroli rutin dalam memantau situasi untuk menjaga terjadinya Gangguan Keamanan di tengah masyarakat di daerah Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (29/08/2023) pukul 14.00 Wib.
Saat melakukan patroli, ada laporan Masyarakat Desa Sibuhuan Jae kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas bahwa ada seorang remaja yang sedang mabuk. Dengan cepat Kasat Samapta dan Personil Sat Samapta menuju ke Lokasi, setelah di cek ternyata benar adanya seorang remaja bernama inisial RS yang sedang keadaan mabuk akibat menghisap lem.
Kejadian ini disampaikan Kaplres Palas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Samapta AKP M. Husni Yusuf SH kepada awak media,” pada saat kita melakukan petroli, ada masyarakat yang memberikan informasi bahwa seorang remaja yang sedang mabuk namun masyarakat tersebut tidak mengetahui mabuknya akibat apa,’ kata Kasat.
Setelah di introgasi pelan-pelan dia mengakui bahwasanya RS memakai lem, dan telah kita amankan dan kita berikan nasehat bahaya serta akibat memakai lem tersebut,” begitu kita sampaikan beberapa hal, ia mengatakan tidak akan mengulangi lagi dan akan bertaubat,’ terang Kasat Samapta.
Bukti RS sesuai pengakuannya, kata Kasat Yusuf, bahwa RS menghisap lem, di TKP kita temukan barang bukti satu kaleng lem, dan seterusnya kita mengembalikan RS kepada keluarga dan kita juga telah memberikan nasehat kepada keluarganya agar selau mengawasi dan menasehati RS,’ katanya.
Agar kita bisa kondusif, kata Yusuf, berharap agar para orang tua harus selalu memberikan nasehat dan mengawasi anak anak kita dari tindakan tak terpuji, lebih baik kita mencegah daripada kita harus mengobati,” jangan sampai anak anak kita terlanjur menjadi anak yang tak berguna bagi nusa dan bangsa ini,’ harapnya.(**)
Penulis : A Salam Srg.