Menu

Mode Gelap

Hukum

Pengedar dan Pemakai Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas


					Pengedar dan Pemakai Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Palas Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Satu pengedar dan dua pemakai narkotika jenis sabu, kena tangkap Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Ketiga orang penyalahgunaan narkotika tersebut, diantaranya berinisial, SO (30) warga Lingkungan I Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun sebagai pengedar, Sedangkan dua pemakai narkotika lainnya berinisial SS (33) warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan dan HH (36) warga Aek Salak Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun ditangkap polisi berkat informasi dari masyarakat.

Dalam keterangannya Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Asretika SIK, melalui Kasatres Narkoba, AKP Agus M Butarbutar, SH, Selasa (8/08/2023).

Kata Kasat, awalnya pada  sabtu tanggal 05 agustus 2023 Sekira Pukul 17.00 Wib Satres Narkoba mendapatkan informasi dari orang yang dapat dipercaya bahwa di lingkungan IV, kel. Pasar sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang lawas. sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika.

Kemudian, tambahnya, anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan, sekira pukul 18.00 wib anggota Satres Narkoba Polres Padang Lawas mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat yang dapat dipercaya tersebut,’ Kata Kasat Agus.

“Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0.26 gram,” kata Kasat Narkoba.

Ditambahkannya, selain narkotika jenis sabu, turut juga diamankan satu buah bong alat isap sabu, satu bungkus rokok sempurna, handphone android serta uang sebanyak Rp 100 ribu dari tangan pengedar berinsial S,’ katanya.

Kini ketiga penyalahgunaan narkotika tersebut diamankan di Mapolres Palas bersama barang bukti narkotika untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,’ pungkas Kasat Agus butarbutar.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satreskrim Polsek Sosa Tangkap AES Pengedar Sabu di Desa Tanjung Botung, Sosa

25 September 2023 - 01:11

Menunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Barteng

21 September 2023 - 20:27

Mediasi Sengketa Lahan PTS KUD Tani Jaya Versus PT. VAL Buntu

20 September 2023 - 14:02

BNNK Madina Kembali Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja

19 September 2023 - 20:59

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Warga Jalan Mawar, Kepemilikan 1,20g Sabu

17 September 2023 - 23:58

Satresnarkorba Palas Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Juga Residivis Kasus Pembunuhan

17 September 2023 - 13:08

Trending di Hukum