Madinapos.com – Panyabungan
Hebat, kurang 24 jam Tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan Kota Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus penjahat kambuhan pelaku pembongkaran di rumah salah seorang anggota KPU Madina di Pasar Jonjong Kecamatan Panyabungan, Rabu (19/7) dinihari lalu.
Pada peristiwa tersebut, si maling gondol 1 Sepeda Motor dan 8 Tabung Gas dengan cara membobol jendela dan mengeluarkan sepeda motor dari pintu depan, sementara istri dan anak pemilik rumah dan Muhammad Yasir Nasution Komisioner KPU Madina sedang diluar kota.
Yasir sangat mengapresiasi kerja cepat Polsek Panyabungan Kota yang berhasil dengan cepat meringkus pelaku pembongkaran dan pencurian dirumahnya,” Alhamdulillah Semua utuh, mulai dari Septor dan 8 tabung gas, terimakasih pada semua unsur yang ikut membantu, Khususnya Personel Polsek Panyabungan, kami sekeluarga sangat apresiasi,” ungkapnya Kamis (20/7) pagi.
Sebelumnya, Pelaku berinisial H alias A alias Namreh berhasil dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan di tempat persembunyiannya di wilayah Banjar Sibaguri Kelurahan Panyabungan III Rabu (19/7) sekitar pukul 18:30 wib setelah selesai sholat Magrib.
Pelaku yang merupakan spesialis maling kelas kakap ini diketahui sudah bolak balik masuk penjara atas berbagai kasus pencurian dan pembongkaran rumah yang ia lakukan.
Saat diintrogasi petugas di Mapolsek Panyabungan, pelaku mengakui dan melakukan perampokan di rumah salah satu Komisioner KPU Madina. Ia juga menceritakan cara mencongkel rumah dan mencuri tabung gas dan 1 unit sepeda motor tersebut.
” Setelah saya ambil tabung gas itu, saya lihat ada motor yang kuncinya tergantung di situ, terus saya dorong dan keluar dari pintu depan,” katanya.
Selain itu, pelaku juga mengaku. 8 biji tabung gas yang ia curi sudah sempat terjual sebanyak 3 biji dengan harga 200 ribu rupiah di wilayah Banjar Tobat Kelurahan Panyabungan II,” Baru 3 biji tabung gasnya yang terjual, harganya saya jual 200 ribu untuk 3 biji, saya jual di Banjar Tobat, kalau motornya belum bang masih disimpan,” akuinya.
Pelaku juga mengaku hasil curiannya ia gunakan untuk berpoya poya, sementara Penadah masih dalam Penyelidikan Unit Reskrim Polsek Panyabungan. (Suaib)