Madinapos.com, Natal – Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mewacanakan penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan dan dunia industri. Wacana ini sesungguhnya bukan sekadar mempertaruhkan nasib sebuah program studi, melainkan cara negara memandang ilmu pengetahuan, manusia, dan masa depan peradaban bangsa.
Logika yang dibangun tampak sederhana, banyaknya pengangguran sarjana dianggap sebagai akibat dari ketidaksesuaian antara program studi di perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja. Karena itu, program studi yang dinilai tidak memiliki relevansi langsung dengan dunia industri dianggap layak untuk dikurangi, bahkan ditutup.
Pandangan semacam ini sesungguhnya lahir dari cara berpikir yang sempit. Negara sedang menggeser fungsi perguruan tinggi dari pusat pengembangan ilmu menjadi sekadar pabrik tenaga kerja. Pendidikan tinggi tidak lagi dipandang sebagai ruang pembentukan manusia seutuhnya, tetapi hanya sebagai alat produksi untuk memenuhi kebutuhan industri.
Dalam filsafat Ilmu, seperti teori abstraksi yang dikemukakan Al-Farabi melihat bahwa ide (sebagai ilmu dan moralitas) dan realitas (sebagai tuntutan kerja) harus saling berinteraksi. Pengetahuan lahir dari hubungan antara akal, pengalaman, dan tujuan hidup manusia menuju kesempurnaan. Karena itu manusia tidak dapat dipahami hanya dari sisi biologis dan ekonominya, tetapi juga dari dimensi ruhani, moral, mental, dan spiritualnya. Dalam kerangka inilah sebuah bangsa sejatinya dibangun sehingga membentuk sebuah Negara yang dilandasi oleh keanekaragaman pengetahuan.
Di sinilah kekeliruan pemerintah menjadi jelas. Ketika ilmu hanya diukur dari seberapa cepat ia menghasilkan pekerjaan, negara sedang merendahkan martabat pendidikan itu sendiri. Seolah-olah yang hakiki dalam kehidupan hanyalah realitas ekonomi, sementara ilmu pengetahuan dan moralitas hanya bernilai jika tunduk pada logika pasar.
Padahal, jika berpijak pada prinsip agama, seluruh cabang ilmu pada dasarnya memiliki nilai yang penting. Ilmu dasar, ilmu sosial, ilmu humaniora, ilmu keguruan, hingga ilmu-ilmu keagamaan merupakan instrumen penting untuk memahami gejala alam, kemanusiaan, dan kehidupan sosial yang sangat kompleks (lihat QS. 3:190-191). Agama tidak mengenal istilah ilmu yang tidak relevan. Semua ilmu memiliki manfaat sesuai tempat dan fungsinya masing-masing (lihat QS. 54:49).
Pada saat yang sama, ilmu juga merupakan bagian dari potensi personal manusia. Setiap orang memiliki kecenderungan, minat, dan bakat yang berbeda-beda. Negara seharusnya hadir untuk memberi ruang tumbuh bagi seluruh potensi itu, bukan justru membatasinya atas nama kebutuhan pasar sesaat.
Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pendidikan serta memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan umat manusia. Bahkan dalam Pasal 27 ayat (2), negara juga menjamin hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Artinya, logika yang harus dibangun pemerintah bukanlah menutup ruang ilmu, melainkan memperluas ruang kerja. Negara seharusnya berpikir bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh anak bangsa sesuai kompetensi keilmuan yang mereka miliki, bukan justru memaksa seluruh pendidikan tunduk pada selera pasar industri.
Ironisnya, dunia industri sendiri sering kali hanya membutuhkan tenaga kerja murah. Banyak lembaga dan perusahaan lebih memilih pekerja berupah rendah dengan daya tawar lemah daripada lulusan yang memiliki kapasitas akademik tinggi tetapi menuntut penghargaan yang layak. Dalam situasi seperti ini, kampus akhirnya didorong untuk melahirkan buruh terampil, bukan intelektual yang kritis.
Namun, kesalahan tidak sepenuhnya berada pada pemerintah. Perguruan tinggi juga harus jujur mengakui kelalaian dan melakukan introspeksi.
Banyak kampus hari ini gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Alih-alih melahirkan riset baru dan gagasan besar untuk menjawab problem masyarakat, perguruan tinggi justru sering terjebak pada reproduksi pengetahuan lama. Pembelajaran berjalan sekadar memenuhi beban administratif, bukan membangun kualitas intelektual. Laboratorium sebagai ruang untuk mengembangkan riset pun tidak mendapat perhatian khusus, seringkali fungsinya hanya sebatas pelengkap administratif.
Fakta bahwa masih ada perguruan tinggi yang hanya berfungsi sebagai mesin pencetak ijazah tanpa proses akademik yang bermakna menjadi bukti bahwa persoalan pendidikan tinggi kita jauh lebih dalam daripada sekadar soal relevansi program studi.
Bahkan dalam pengelolaannya, banyak kampus ikut latah mengikuti cara pandang pragmatis pemerintah. Program studi keguruan, ilmu dasar, dan bidang-bidang humaniora mulai dipandang sebagai beban, bukan sebagai fondasi peradaban. Pada dimensi lain perguruan tinggi juga tampak terjebak dalam birokratisme struktural, konflik kepentingan, dan orientasi administratif yang mengaburkan visi utamanya sebagai rumah ilmu pengetahuan.
Kampus seharusnya menjadi ruang tempat seluruh komponen bergerak menuju satu tujuan besar yaitu pengembangan ilmu, pembentukan karakter, dan penciptaan peradaban. Tetapi yang sering terjadi justru sebaliknya masing-masing berjalan sendiri, komponen-komponen yang ada di dalamnya sibuk pada kepentingan dan egoisme sektoralnya. Pada saat inilah kampus hanya sebatas simbol pendidikan namun nihil moral dan pengetahuan, gedungnya megah namun gagal melahirkan output lulusan yang berkualitas dan siap mewarnai kehidupan bangsa dengan baik.
Pemerintah harus sadar bahwa bangsa ini dibangun oleh kerja multidisiplin ilmu. Tidak relevannya sebuah ilmu tidak bisa diukur hanya dari kebutuhan satu atau dua sektor industri. Persoalan utama pendidikan kita justru terletak pada kualitas proses, pemerataan akses, dan mutu pembelajaran.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan penutupan program studi, melainkan keberanian membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh: penguatan riset, peningkatan kualitas dosen, pemerataan fasilitas, dan dukungan anggaran yang serius bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Perguruan tinggi tidak dibangun untuk melayani industri dan selera pasar semata. Ia dibangun untuk menjaga masa depan bangsa. Jika negara hanya memelihara program studi yang disukai pasar, maka kita sedang menyiapkan generasi yang pandai bekerja, tetapi gagal berpikir.
Selamat Memeringati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional..!
Oleh: Dr. Rohman, M.Pd
Dosen STAIN Mandailing Natal







