Menu

Mode Gelap

Hukum

Kejari Padang Lawas Musnahkan BB Rokok Tanpa Cukai dan 33 BB Lainnya


					Kejari Padang Lawas Musnahkan BB Rokok Tanpa Cukai dan 33 BB Lainnya Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Kejari Padang Lawas (Palas) musnahkan barang Barang Bukti (BB) rokok tanpa cukai putusan dan 33 Barang Bukti yang sudah ingkrah ataupun sudah berkekuatan tetap di depan kantor Kejari Palas, Jalan KH.Dewantara, lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Kamis (13/07/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Teuku Herizal SH.MH di dampingi Kasi BB Paul De Brata Sinulingga mengatakan kegiatan pemusnahan dan pembakaran Barang Bukti (BB) ini, merupakan pemusnahan yang ke dua pada tahun 2023 ini, yaitu priode bulan maret sampai juni tahun ini.

Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti dari 12 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dari bulan maret hingga Juli 2023.

“Ada 34 jenis barang bukti terdiri dari, kasus narkotika, pencurian, perjudian, penadahan, pengancaman, persetubuhan, serta beberapa alat elektronik seperti Handphone dan yang terbanyak kasus Narkotika, jenis sabu” kata Teuku Herizal.

Pemusnahan BB tersebut turut hadir Plt Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP), Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK, Wakil Ketua II DPRD Sahrun Hasibuan, para staf ahli Bupati, pata asisten Setdakab, Kepala Pengadilan Negeri, Kakan Kemenag,Danramil 08 Sobuhuan, para PJU Polres Padang Lawas, Para Kepala OPD dan undangan lainnya.(**)

Penulis : A Salam Srg.**

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah