Madinapos.com – Padang Lawas.
Polres Padang Lawas melaksanakan razia Sikat Penyakit Masyarakat (Pekat) ke dua tempat penginapan diduga selama ini menerima tamu tanpa adanya identitas yang jelas berada di seputar kota Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas Sabtu (08/04/2023).
Kegiatan dimulai melaksanakan Apel di Mako Polres Padang lawas mengecek kesiapan personil yang akan melaksanakan Razia Sikat Pekat ke tempat Penginapan
Razia pimpinan kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH. MH bersama 20 (dia puluh) Personil Bergerak menuju Hotel Sibuhuan Baru dan Hotel Nde tiganna yang berada di Kecamatan Lubuk Barumun
Dalam kegiatan Operasi Sikat tersebut berhasil mengamankan 4 (empat) pasangan yang bukan suami istri yang sedang berada di penginapan tersebut
“Terhadap pasangan yang bukan suami istri tersebut di bawa ke Polres Padang Lawas guna untuk dimintai keterangan dan proses lanjut”ucap Kasat Hitler.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan S.IK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH.MH mengatakan Operasi Pekat razia ketempat penginapan tetap akan di laksanakan sampai 14 April 2023 agar terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif di bulan suci Ramadhan 1444 H/2023.
Penulis : A Salam Srg.