Menu

Mode Gelap

Hukum

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 10 Jaringan Pengedar Dan Pemakai Narkoba


					Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 10 Jaringan Pengedar Dan Pemakai Narkoba Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap dan amankan 10 pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di Kecamatan Sosa, tepatnya di lapangan Kanoko Pasar Ujung Batu, Minggu (2/4)

Penangkapan tersebut di sampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.M,Si kepada awak media ini Selasa (4/4) melalui Kasat Narkoba AKP. Agus M Butarbutar.

Kronologi penangkapan tersebut kata Kasat Agus bermula atas laporan masyarakat yang dapat di percaya, tanggal (2/4 ) pukul 21.00 wib, bahwa di lapangan Kanoko sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi narkoba. Pelapor bersama personil Satres Narkoba Polres Padang Lawas langsung menuju lapangan tersebut.

Ditambahkannya, sekira pukul 23.00 personil melakukan pengintaian dan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar adanya dan saat itu pula personil Satres Narkoba Pokres Palas langsung melakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut kata Kasat Agus, personil Satres Narkoba Polres Palas mengamankan 10 (sepuluh) orang atas nama inisial 1.AM (30 tahun).2.RFS (24 thn).3.HD, (17 thn).4.ASL (30 thn). 5.MJN (30 thn).6.MRN (17 thn).7 AMH (20 thn), 8.MR (31 thn).9.ASL (24 thn).10, RD (25 thn ).

9 dari 10 orang yang tejaring saat itu selain RD, sebagai pengedar, menurut penuturan Kasat Agus Butarbutar memang jelas positif pengguna dan pemakai Narkoba jenis sabu.

“Sebagai barang bukti ditemukan dari tangan RD, 1 (satu) paket plastik klip putih bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2.53 gram, uang tunai Rp. 200.000, 1 buah dompet warna coklat,’ terang Kasat Agus.

Kemudian, tersangka Beserta Barang Bukti (BB) yang ditemukan diamankan Satresnarkoba di Mapolres Padang Lawas guna dilakukan Proses selanjutnya dan mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 733 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Palas Tangkap 4 Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba

19 Maret 2024 - 00:19

Sat Narkoba Polres Palas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kontrakan

27 Februari 2024 - 17:51

Tidak Berizin, DPP IM3 Madina Serukan Tangkap Pelaku Galian C Illegal di Linggabayu

20 Februari 2024 - 15:46

Kapolres Madina Akan Tertibkan Pelaku Galian C Illegal di Linggabayu

18 Februari 2024 - 18:40

DPP IM3 Madina Minta Kepolisian Tertibkan Galian C Illegal di Kecamatan Linggabayu

17 Februari 2024 - 22:10

Tak Terima Dilaporkan Ijazah Palsu, Kades Gunung Manaon, Sosa Timur Laporkan Balik

9 Februari 2024 - 11:11

Trending di Hukum