Madinapos.com – Batahan
Sambut Ramadhan 1444 H / 2023, Camat Batahan Irsyal Pariadi S. STP selenggarakan rapat bersama Forkopincam untuk melakukan koordinasi terkait beberapa kegiatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kabupaten Mandaillng Natal tentang Penyambutan Bulan Suci Ramadhan, Rabu (22/03/2023).
Hadir diantaranya Camat Batahan Irsyal Pariadi S. STP, Kapolsek Batahan Iptu M. Dalimute, perwakilan Danramil 20 Batahan, Serka Siagian, Ketua MUI Drs. Talkisman Tanjung, perwakilan KUA Ahmad Gunayari, Korwil XIV Disdik Budi Purnomo dan Kepala Desa Se Kecamatan Batahan.
Menurut Camat pelaksanaan rapat ini untuk menyepakati bersama poin-poin yang mendukung kenyamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan,” rapat ini di laksanakan sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Mandailing Natal terkait pelaksanaan dan penyambutan bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M., Kita berharap agar selama bulan suci Ramadhan ini masyarakat dapat melaksanakan puasa dengan kusyuk dalam suasa kamtibmas yang stabil. ” kata Camat”.
Camat juga menambahkan bahwa pertemuan hari ini telah menyepakati beberapa poin diantaranya, menjelang puasa masyarakat dilarang membuat acara marpangir / balimau, tidak menjual makan dan minum di siang hari, tidak menghidupkan TV atau berkaroke selama pelaksanaan shalat tarawih dan atau ketika waktu shalat wajib, tidak menjual dan membakar mercon menghormati orang yang sedang puasa”, katanya.
” Kita juga ingatkan selalu waspada dan berhati-hati ketika sedang dan sudah memasak agar tidak terjadi kebakaran”, tambah camat.
Camat juga menambahkan bahwa untuk pelaksanaan shalat subuh berjamaah di tambah sampai hari Senin dan shalat Zuhur berjamaah plus Kultum di pusatkan di Masjid Raya Istiqomah Desa Sari Kenanga,” untuk itu pada.kesempatan ini kami dari Forkompimcam Batahan mengucapkan selamat melaksanakan ibadah puasa 1444 H. “tutup Camat”. ( Topen )