Madinapos.com – Palas.
Barang Bukti (BB) dari 55 perkara pidana umum dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas), di Kantor Kejari Palas, Sibuhuan, Kamis 16/03/2023.
Kajari Palas Teuku Herizal, SH, MH menyebutkan pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap periode Juni 2022 – Februari 2023. Terdapat 55 perkara pidana umum, di mana 35 perkara diantaranya, kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 197, 99 gram, ganja seberat 2.682, 74 gram.
Sedangkan perkara Oharda (orang dan harta benda), 3 kasus, spesifikasi barang bukti (BB) 6 jenis. Perkara Kamtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum) 17 kasus, total BB 36 jenis.
Untuk menekan perkara kasus narkotika di Kabupaten Palas, Teuku Herizal mengajak sekaligus berharap kepada Pemkab Palas dan Polres Palas, serta jajaran Forkopimda lainnya, agar bersama – sama memberikan edukasi terhadap masyarakat luas tentang ancaman bahaya penggunaan narkotika.
Tujuannya untuk memberantas, sekaligus membersihkan peredaran gelap narkotika di Palas ke depan, Harapnya.
Sementara itu, mewakil Pemkab Palas Sekda Arpan Nasution menyampaikan, Pemkab Palas tetap berkomitmen dan tetap siap bekerjasama dengan Kejari Palas, juga Polres Palas dalam program pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Padang Lawas ke depan.
Kepada awak media, Kasi Barang Bukti Kejari Palas, Paul D.B.Sinulingga.SH menjelaskan BB Sabu, seberat 197,99 gram, yang terbanyak merupakan BB yang ditemukan atas nama pelaku Kali Manahan, Kemudian BB Kasus ganja seberat 2682.74 gm, dan dari BB ganja kering tersebut seberat 2187 gram merupakan BB atas nama M Jurman Nasution alias Robet.’ terang Paul.
Lantik Kasi Pidsus
Pada hari itu juga, Kajari Palas melantik Rahmad Hudayat SH sebagai Kasi Pidana khusus (Kasi Pidsus) menggantikan Ade Meri Siregar SH sebagai Plt Kasi Pidsus.
Kajari Palas Teuku Herizal, SH, MH mengatakan pelantikan Rahmad Hidayat ( Kasi Pidsus) tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI, nomor : KEP- IV-73/C.4/02/2023 tanggal 6 Februari 2023 yang lalu, tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari, dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil ( PNS) Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Racmat Hidayat sebagai Kasi Pidsus Kejari Palas.
Penulis : A Salam Srg.