Madinapos.com – Padang Sidempuan.
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Pegawai Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan yang menjadi tanggung jawab Lapas yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan, Kamis (09/03/2023).
Mara Bintang Lubis yang juga sebagai Petugas di Klinik Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan mengatakan hari ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan kedatangan Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (Edwien Livega) beserta Relationship Officer (Hilda Yesika Ambarita) BPJS Kesehatan Kota Padangsidempuan.
Kedatangan tim, tambahnya disambut baik oleh Kasibinadik (Eferida Sri Mulyana), Kasubsie Keperawatan (M.Zulkaply Srg), Kaur Kepegawaian (Sardi Hutabarat), dan Staf Keperawatan (Mara Bintang Lubis).
“Terkait pendataan Warga Binaan yang mana belum memiliki kartu BPJS. Sehingga dengan adanya konsolidasi ini selanjutnya Warga Binaan dapat dibantu dalam menjadi peserta BPJS serta dapat menggunakan berbagai kemudahan layanan yang tersedia di dalamnya, salah satunya ialah layanan berobat gratis.”, paparnya.
Ia juga menyebutkan kondisi yang memberikan pengaruh terhadap hal kesehatan salah satunya terkait sanitasi yang buruk akibat kelebihan angka penghuni / overkapasitas.
” Maka dari itu kami sebagai Petugas di Klinik Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan yang di bimbing oleh Kasubsi Keperawatan M.Zulkaply, melakukan permohonan pembuatan BPJS Kesehatan, juga mengadakan kegiatan kesehatan lingkungan yang rutin dilaksanakan setiap harinya”, tutupnya. (*/Andy)