Madinapos.com – Padang Lawas.
Sat Samapta Polres Padang Lawas (Palas) amankan beberapa dirigen minuman keras (Miras) jenis tuak dan beberapa yang sudah kosong saat melakukan patroli keliling di seputaran Sibuhuan pada hari Selasa (28/02/2023) lalu, tanpa diketahui siapa pemiliknya.
“Saat Patroli keliling, Sat Samapta bersama Propam Polres Padang Lawas melihat tumpukan jerigen berwarna biru di sekitaran lapangan sepak bola, Maduma, Lingkungan VI. Selanjutnya melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan derigen berwarna biru tersebut ternyata berisikan minuman keras jenis tuak dan ada yang sudah kosong”, ungkap Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan Sik. M, si kepada awak media melalui Kasat Samapta AKP. M. Husni Yusuf SH, Rabu, 01/03/2023.
Yusuf mengatakan selanjutnya Sat Samapta bersama Propam Poles Padang Lawas mengambil barang bukti derigen berwarna biru yang berisikan minuman keras jenis tuak serta derigen berwarna biru yang sudah kosong tersebut. Karena sudah melanggar Perda Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman beralkohol.
“Agar diketahui, barang bukti kini telah dibawa ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pengembangan atas kasus tersebut”, paparnya.
Penulis : A Salam Srg.