Madinapos.com- Batahan.
Kepala Desa Afnan Lubis SH Serahkan SK Pengangkatan Sekretariat PPS Pemilu 2024 Desa’Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (20 02 2023) di Kantor Sekretariat Desa.
Hadir Dalam Acara diantaranya Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH, Khoiruddin Sekretaris Desa, Ketua BPD H Ramadan Adam Malik Siregar, serta Kaur Desa Sri Wahyuni Lilis Karlina dan Hasan Basri sementara dari Penyelenggara Pemilu Ketua PPS M Daut beserta Anggota dan PKD Novi Hariyanti.
Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH setelah memperkenalkan Pemerintahan Desa, Visi dan Misi serta Gambaran Umum Desa, selanjutnya menyerahkan SK Sekretariat PPS kepada PPS dan PKD untuk disampaikan ke lembaga masing-masing.
Kepala Desa Batahan I Afnan Lubis SH berharap agar Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku,” Saya berharap Penyelenggara Pemilu tingkat Desa menjadikan Kantor Desa sebagai Sekretariat PPS dan PKD “, ungkapnya.
“Silahkan buat Plank Sekretariat PPS dan pergunakan fasilitas Desa yang ada”, kata Kepala Desa Afnan Lubis SH.
Ketika di tanya perihal terlambatnya penyerahan SK Sekretariat PPS, Kepala Desa Batahan I menjelaskan bahwa , sebelumnya telah terbit SK Sekretariat PPS Batahan I tanggal 02/02/2023, yang diduga telah di palsukan,” sampai sekarang kita meminta agar oknum yang melakukan segera meminta maaf kepada Pemerintah dan Masyarakat.
“Kami minta musnahkan berkas dan stempel palsu, jika dalam beberapa hari kedepan tidak ada niat baik mereka maka kami akan membawa permasalah ini keranah hukum serta DKPP RI”, ujar Kades. ( Topen )