Menu

Mode Gelap

Hukum

Komnas PA Sumut Kutuk Pelaku Pencabulan Anak di Muara Batang Gadis


					Komnas PA Sumut Kutuk Pelaku Pencabulan Anak di Muara Batang Gadis Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Sumatera Utara Muniruddin Ritonga menyampaikan mengutuk keras pelaku pencabulan anak yang terjadi di salah satu desa Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Ia minta kepolisian melakukan langkah cepat mengamankan para ” predator” anak ini.

” Kita mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal agar melakukan langkah cepat dan mengusut tuntas kejadian ini sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan tegaknya keadilan di Bumi Gordang Sambilan”, ungkapnya Sabtu (19/11) siang.

Disamping itu harapan kita terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mendukung gerakan Perlindungan Anak.

” Karena gerakan Perlindungan Anak ini bukan lagi hanya sebatas bentuk kepedulian sosial namun sudah menjadi bagian Gerakan Bela Negara”, tutup ketua organisasi besutan Arist Merdeka Sirait ini.

Sebagaimana dilansir dari media MohgaNews, dituliskan ibu korban melaporkan ke SPKT Polres Madina pada Jum’at 18 November 2022 bernomor LP/B/338/XI/2022/SPKT Polres Madina tentang anaknya masih berusia 10 tahun mendapat perlakuan cabul pada 15 November 2022. (red)

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lakukan GSN, Polres Palas Amankan 2 Wanita dan 1 Pria Bandar Narkoba

9 Oktober 2024 - 14:43

Warga Batahan Laporkan Aksi Dugaan Pencurian Buah Sawit Ke Polisi

8 Oktober 2024 - 14:43

Satres Narkoba Polres Palas Grebek 2 Pengedar dan 7 Orang Lainnya Kecamatan Sosa Julu

4 Oktober 2024 - 20:06

Polres Madina Musnakan Barbut Ganja Hasil Tangkapan 153 607,58 Gram

24 September 2024 - 14:58

Gencar Lakukan Patroli, Polsek Natal Ciduk Pengguna Ganja

18 September 2024 - 21:00

Satnarkoba Polres Palas Ringkus Pengedar Narkoba Asal Desa Ujung Batu IV

17 September 2024 - 12:39

Trending di Hukum