Madinapos.com – Panyabungan.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Sumatera Utara Muniruddin Ritonga menyampaikan mengutuk keras pelaku pencabulan anak yang terjadi di salah satu desa Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Ia minta kepolisian melakukan langkah cepat mengamankan para ” predator” anak ini.
” Kita mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal agar melakukan langkah cepat dan mengusut tuntas kejadian ini sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan tegaknya keadilan di Bumi Gordang Sambilan”, ungkapnya Sabtu (19/11) siang.
Disamping itu harapan kita terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mendukung gerakan Perlindungan Anak.
” Karena gerakan Perlindungan Anak ini bukan lagi hanya sebatas bentuk kepedulian sosial namun sudah menjadi bagian Gerakan Bela Negara”, tutup ketua organisasi besutan Arist Merdeka Sirait ini.
Sebagaimana dilansir dari media MohgaNews, dituliskan ibu korban melaporkan ke SPKT Polres Madina pada Jum’at 18 November 2022 bernomor LP/B/338/XI/2022/SPKT Polres Madina tentang anaknya masih berusia 10 tahun mendapat perlakuan cabul pada 15 November 2022. (red)