Madinapos.com – Panyabungan.
Kapolres Mandailing Natal (Madina) Dibawah komando AKBP HM Reza CAS SIK MH melalui melalui Satres Narkoba Kembali mencatatkan prestasi, kali ini berhasil menggagalkan 11 Ball Narkotika golangan I jenis Ganja seberat 11.000 Gram hendak dikirim ke Kota Sibolga.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba AKP Irwan SH saat persrilis dengan media ini di Mako polres Madina.
Irwan mengungkapkan Kronologi kejadiannya bermula dari informasi masyarakat dimana pada tanggal (21/10) sekira pukul 21.30 wib seorang pengendara sepeda motor jenis Mega Pro berinisial AR (42 tahun) warga Sibolga keluar dari jalan sipaga – paga menuju jalan umum kota Panyabungan.
” Jadi saat memasuki kota Panyabungan tepatnya depan loket taxi Garuda ia berhasil diringkus oleh petugas satres narkoba polres Madina, dimana ia ditemukan bersama barang bukti 11 ball Ganja dalam bungkusan goni plastik dibalut kaos jeket warna coklat diikat dibelakang motor yang di kenderainya hendak menuju kota Sibolga,
” Setelah dilakukan interogasi ternyata barang haram tersebut didapat dari warga kecamatan Tambangan berinisial NAS,” ungkap AKP Irwan, Rabu (26/10).
Kemudian Irwan lebih lanjut menerangkan bahwa AR merupakan seorang kurir pengangkut yang hendak membawa barang haram tersebut pada seorang berinisial PS di Sibolga dengan upah 200 ribu/ball.
” AR baru menerima uang muka 500 ribu, sisanya akan ia terima sesampainya barang haram tersebut ketempat yang disepakati,
Selanjutnya Irwan mengatakan akan, NAS dan PS sedang dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
” pada tersangka AR akan dikenakan pidana hukuman mati atau seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 10.000.000 ditambah 1/3,” tutupnya. (Suaib)