Menu

Mode Gelap

Hukum

Tak Terima Anaknya Dibogem, Orang Tua Siswa SMK 1 Barumun Ini Lapor Guru Honorer Ke Polisi


					Tak Terima Anaknya Dibogem, Orang Tua Siswa SMK 1 Barumun Ini Lapor Guru Honorer Ke Polisi Perbesar

Madinapos.com – Barumun.

Siapa lah orang tua yang bisa menerima bahwa anaknya dibogem mentah oleh gurunya sendiri, inilah kejadian di lingkungan SMK Negeri 1 Barumun Kabupaten Padang Lawas Prov. Sumatera Utara dan menjadi perbincangan banyak orang. Akhirnya sang guru yang masih honor tersebut di laporkan ke kepolisian, Saptu (1/10)

Rajo Hasibuan, orang tua siswa tersebut mengatakan, selaku orang tua tidak terima atas perlakuan oknum guru honor tersebut,” saya buat anak saya sekolah di SMK N 1 Barumun untuk mendapatkan pendidikan bukan mendapatkan kekerasan”; katanya.

Saya, lanjut Rajo, jika diperlakukan untuk mendidik dan memperbaiki akhlak, dirinya setuju,” tapi jangan sampai seperti ini mempunyai bekas jasmani, otomatis jiwa anak saya juga akan tergoncang atas kejadian ini, dan saya berharap, jangan sampai terjadi lagi kekerasan seperti ini di sekolah manapun, karena sangat membuat kita sebagai orang tua yang membesarkan anak terasa hatinya teriris”, pungkasnya.

Menerima informasi kasus tersebut, Personil Polres Padang Lawas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf SH langsung mendatangi sekolah SMK N 1 Barumun.

Usai menjumpai dewan guru dan siswa yang mendapat kekerasan tersebut, Kasat Samapta Polres Padang Lawas bersama Anggota beranjak pergi dari sekolah SMK 1 Barumun menuju RSUD Sibuhuan untuk dilakukan visum.

Agar kejadian ini tidak menimbulkan polemik dan keresahan, orang tua siswa membuatkan laporan ke Polres Padang Lawas. Dari hasil laporan tersebut, Polres Padang Lawas mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dengan Nomor : STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU tertanggal 1 Oktober 2022. atas nama pelapor, Rajo Hasibuan (52) warga Desa Sigorbus Jae Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas.

Dengan isi laporan, telah terjadi dugaan tindak pidana “Melakukan Kekerasan Terhadap Anak”. Dengan terlapor atas nama inisial C (30) pekerjaan Guru Honor alamat SMKN I Barumun. Yang diterima oleh KA SPK II BRIPKA Rahmad Ranto Nasution di Polres Padang Lawas. (A. Salam Siregar)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 316 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

Trending di Berita Daerah