Madinapos.com – Sinunukan.
Polisi Sektor (Polsek) Batahan-Sinunukan berhasil membongkar pencurian puluhan tim rokok bermerk Sampoerna Milk dengan kerugian 60 juta rupiah di Toko H. A. Pulungan Desa Sinunukan III Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (8/9).
Kelima pelaku tersebut dengan inisial WHS (26) Banjar Aur Utara, W (27) Batu Sondat, ARS (28) Banjar Aur Utara, NSR (37) Banjar Aur Utara dan P (27) Banjar Aur Utara serta 1 unit sepeda motor RX King warna merah.
Ipda Akmaluddin, SH.,MH. Kapolsek Batahan-Sinunukan kepada media ini menyampaikan, berawal dari Laporan Pengaduan Korban H. Amiruddin Pulungan (61) warga Sinunukan III pada Jum’at (08/07/2022) yang lalu telah terjadi pencurian Puluhan TIM Rokok Sampoerna Milk dengan kerugian hingga 60 jutaan
“Setelah menerima laporan, langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengusut tuntas kasus pencurian ini, yang pada akhirnya Personil Polsek Batahan dibantu Personil Polsub Sektor Sinunukan menangkap ke 5 pelaku dan mengamankan 1 sepada motor Merk RX KING warna merah diduga hasil dari kejahatan pelaku”, ungkapnya.
Ia juga menjelaskan para pelaku ditangkap ditempat yang berbeda tanpa perlawanan,” saat ini para pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, selanjutnya pemberkasan untuk penanganan selanjutnya”, tambahnya.
Ke 5 pelaku telah di tahan di Sel Polsub Sektor Sinunukan dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Subs 362 KUHP Yo 480 Yo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman Hukuman Penjara 7 Tahun. (Herbert)