Madinapos.com – Panyabungan.
BNN Kabupaten Mandailing Natal berhasil mengamankan 1 mobil merk Avanza dan 1 sepeda motor serta 20 bal ganja siap edar atau seberat 22 kilo gram dari dua orang pelaku berinisial N Warga Desa Siobon Jae dan FR Warga Siobon Julu Kecamatan Panyabungan, Rabu (7/9) sore.
Kepala BNNK Madina AKBP H. Eddy Mashuri, SH mengatakan pada hari tersebut personil BNNK Madina mendapat informasi akan adanya satu unit mobil avanza hitam yang akan melintas yang diduga membawa narkotika jenis ganja.
“Berbekal informasi tersebut, personil melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan kenderaan tersebut di Desa Aek Banir atau Sipaga – paga sekitar pukul 17.30 Wib”, ungkapnya di kantor BNNK Madina.
Ia juga mengatakan dalam penggeledahan ditemukan turut diamankan pengemudi FS (25), serta satu karung putih berisi 20 bal ganja kering atau sekitar 22 kilo gram, kemudian setelah dilakukan pengembangan N (30) kemudian berhasil juga diamankan”, ungkapnya.
“Berdasarkan keterangan kedua pelaku, barang haram tersebut akan diantarkan ke wilayah Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara”, tambahnya.
Eddy juga menyampaikan akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal ganja tersebut dan wilayah penerimanya,” kita sudah mengantongi beberapa nama dan alamat, akan melakukan pengembangan untuk pengusutan lebih lanjut”, tutupnya. (Suaib)