Menu

Mode Gelap

Hukum

Satres Nakoba Polres Palas Tangkap 3 Remaja Miliki Narkoba


					Satres Nakoba Polres Palas Tangkap 3 Remaja Miliki Narkoba Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Tiga orang yang dikategorikan masih belia atau remaja harus berurusan dengan pihak ber wajib, ketiganya diamankan Sat Resnarkoba Polres Padanglawas karena kepemilikan Narkotika jenis Shabu, Sabtu (03/09/2022).

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Agus M Butar-Butar SH mengatakan, penangkapan dua pengedar narkoba berinisial ITN (22) warga Desa Panyabungan dan ISN (18) warga Desa Sigalapung, Kecamatan Hutaraja Tinggi,Kedua pelaku di tangkap di Desa Siabu, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

“Dari tangan dua tersangka ITN dan ISN ditemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan yang didalamnya berisikan 12 paket sabu seberat 2,17 gram yang disimpan didalam bungkus rokok Sampoerna Mild, dua buah handphone Android merek Vivo dan Samsung warna hitam”,ungkap Kasat.

Lebih lanjut terang Kasat, berdasarkan dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka di ketahui, barang haram tersebut di dapat dari pengedar lainnya dengan inisial MAN.

Selanjutnya tersangka MAN (26) kita tangkap dari rumah orangtuanya di Desa Sigalapung dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga plastik klip transparan berisi 20 paket sabu seberat 3,84 gram Selain 12 paket sabu yang diamankan.

Selain 20 paket sabu didalam tiga bungkus plastik transparan, lanjutnya turut juga diamankan barang bukti (BB) uang sebesar Rp 390 999.

“Setelah mejalani pemeriksaan diruang Satresnarkoba, ketiga pengedar narkoba jenis sabu di jebloskan kedalam jeruji RTP Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. Penulis; A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Barteng

21 September 2023 - 20:27

Mediasi Sengketa Lahan PTS KUD Tani Jaya Versus PT. VAL Buntu

20 September 2023 - 14:02

BNNK Madina Kembali Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja

19 September 2023 - 20:59

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Seorang Warga Jalan Mawar, Kepemilikan 1,20g Sabu

17 September 2023 - 23:58

Satresnarkorba Palas Tangkap Pengedar Sabu, Ternyata Juga Residivis Kasus Pembunuhan

17 September 2023 - 13:08

GPMP-SU Demo Kejatisu, Desak Kadinkes Palas Diperiksa

15 September 2023 - 22:35

Trending di Hukum